Satpol PP Trenggalek Tertibkan PKL Ngeyel, 4 Gerobak Terpaksa Disita

Minggu, 8 September 2024 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi jalan Panglima Sudirman arah dari Alun-alun Trenggalek dipenuhi PKL. (Foto : Istimewa)

Ilustrasi jalan Panglima Sudirman arah dari Alun-alun Trenggalek dipenuhi PKL. (Foto : Istimewa)

RagamWarta.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Trenggalek tindak tegas Pedagang Kaki Lima (PKL). Penertiban dilakukan terhadap PKL yang berada di sepanjang Jalan Panglima Sudirman hingga Alun-alun Trenggalek, Kamis (5/9/2024).

Penertiban ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan estetika kota. Walaupun hal itu juga menjadi tantangan tersendiri bagi pedagang kecil yang bergantung pada usaha mereka untuk bertahan hidup.

Habib Solehudin selaku Kepala Satpol PPK Trenggalek, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil agar para PKL tidak menutup bahu jalan maupun trotoar yang menjadi hak publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah yang diambil Satpol PP Trenggalek ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi lahan parkir yang dikelola oleh Dinas Perhubungan (Dishub), serta memperindah tampilan kota.

“Keberadaan PKL yang tidak tertata dapat mengganggu lahan parkir dan mengurangi keindahan kota. Kami telah memberikan imbauan kepada PKL, khususnya yang tergabung dalam paguyuban, untuk tidak berjualan di lokasi yang dilarang,” jelas Habib Solehudin.

Diungkapkan Habib, walaupun sudah beberapa kali diingatkan nampaknya masih ada PKL yang tidak kapok dan tetap ngotot membuka lapak di lokasi yang tidak boleh digunakan.

“Namun hingga saat ini masih ada beberapa pedagang baru yang masih ngotot berjualan di kawasan tersebut,” ungkap Habib.

Satpol PP Trenggalek juga mendapati ada empat gerobak PKL yang ditinggalkan di seputaran Alun-alun, tentu hal itu menyalahi aturan yang telah ditetapkan. Sehingga, gerobak tersebut harus diamankan oleh Satpol PPK.

Selain itu, papan nama di sepanjang Jalan Panglima Sudirman hingga Pasar Pon yang dipasang di badan jalan juga ditertibkan. Penertiban tersebut dilakukan sesuai dengan aturan penataan kota.

Habib menjelaskan bahwa PKL yang sudah tergabung dalam paguyuban telah menerima imbauan dan kebijakan terkait lokasi berjualan. Namun, para pedagang baru yang belum terkoordinasi dengan baik kerap kali melanggar aturan.

“Jika pedagang tetap sulit diajak berkoordinasi dan tidak mematuhi aturan, kami tidak akan segan melakukan penertiban. Padahal, sudah ada kelonggaran dari Bupati untuk berjualan saat akhir pekan,” ujarnya.

Langkah Satpol PP dalam menegakkan peraturan ini tidak hanya mengundang respons positif, tetapi juga menimbulkan dilema di kalangan para pedagang. Pasalnya bisa saja usaha PKL itu merupakan satu-satunya penghasilan keluarganya.

“Kami mengerti kebutuhan para pedagang, namun kami harus memastikan aturan ditegakkan demi kenyamanan bersama,” ungkap Habib.

Dia juga menegaskan bahwa penertiban dilakukan dengan memperhatikan kepentingan semua pihak, termasuk pedagang kecil yang mencari nafkah.

Bahkan untuk mengakomodir PKL, setiap Jumat malam sampai Minggu malam para pedagang ini diperbolehkan berjuang di area Alun-alun Trenggalek.

Habib berharap dengan adanya penertiban yang berimbang ini, pedagang kaki lima tetap bisa menjalankan usahanya dengan tertib, tanpa mengorbankan estetika dan kenyamanan kota.

“Semoga ada solusi jangka panjang yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga memberdayakan PKL untuk meningkatkan taraf hidup mereka, tanpa harus berbenturan dengan kepentingan umum,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok
Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta
Hasil Pemeriksaan Makanan MBG SPPG Karangan Terungkap, Bacillus Cereus Ditemukan
Lapak UMKM FJTT 2026 Dibobol, 2 Stan Jadi Sasaran
Patroli Gentong Polres Trenggalek Bergerak Bantu Warga Hadapi Kemarau Panjang

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:57 WIB

Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:30 WIB

Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:58 WIB

Dua Kebakaran Terjadi di Tasikmadu Trenggalek dalam Sehari, Kerugian Capai Rp15 Juta

Selasa, 29 September 2026 - 16:13 WIB

Hasil Pemeriksaan Makanan MBG SPPG Karangan Terungkap, Bacillus Cereus Ditemukan

Berita Terbaru