RagamWarta.com – Gelaran Pasar Rakyat Trenggalek 2024 di Alun-alun menjadi sorotan setelah penampilan DJ dan dancer pada Sabtu (28/12/2024) menuai kritik dari netizen media sosial.
Acara yang bertujuan memeriahkan libur akhir tahun ini memicu perdebatan terkait relevansi hiburan modern dengan norma budaya lokal yang hingga dewasa ini masih diilhami masyarakat Trenggalek.
Video penampilan DJ dengan pakaian yang dianggap kurang sesuai dengan norma masyarakat Trenggalek beredar luas di media sosial, memancing komentar pedas dari netizen.
Kritikan ini juga mendapat perhatian serius dari DPRD Trenggalek, yang menilai perlu adanya kebijakan lebih selektif dalam memilih hiburan di ruang publik.
Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, menilai bahwa hiburan seperti konser DJ tidak sepenuhnya salah, tetapi harus disesuaikan dengan karakter budaya setempat.
“Kita memiliki banyak penggiat seni lokal yang potensial. Mereka bisa menjadi prioritas untuk tampil, sekaligus memperkuat identitas budaya daerah,” ungkapnya.
Pendapat serupa juga muncul dari masyarakat yang berharap pemerintah lebih memperhatikan sensitivitas norma lokal, terutama jika acara digelar di tempat terbuka seperti alun-alun yang banyak dikunjungi anak-anak.
Lellyana Arine Kamiswari, Direktur Event Organizer One Rich Vision, sebagai pihak penyelenggara telah meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat dan Pemkab Trenggalek.
Ia mengakui adanya kekurangan dalam pengawasan dan berjanji akan lebih selektif di masa depan.
“Kami menerima semua kritik ini sebagai evaluasi. Ke depan, kami akan lebih memahami karakter budaya lokal untuk menciptakan hiburan yang sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Lelly.
Lelly juga menegaskan bahwa pertunjukan disc jockey, yang menampilkan Dj Ghea tersebut murni inisiatif Event Organizer dan tidak melibatkan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Fenomena ini menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak, baik penyelenggara acara maupun pemerintah daerah, untuk menciptakan sinergi antara hiburan modern dan nilai-nilai budaya lokal.
Hiburan yang diselenggarakan di ruang publik harus mempertimbangkan sensitivitas masyarakat tanpa mengurangi esensi kreativitas.






