BKD Trenggalek Optimalkan Seleksi PPPK dengan Perpanjangan Pendaftaran

Rabu, 8 Januari 2025 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BKD Trenggalek, Anik Suwarni dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu.

Plt Kepala BKD Trenggalek, Anik Suwarni dan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu.

RagamWarta.com – Dalam upaya mengoptimalkan pengisian formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang kedua, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Trenggalek memperpanjang masa pendaftaran hingga Rabu (15/1/2026).

Langkah ini diambil sesuai arahan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk memberikan peluang lebih luas bagi calon pendaftar.

Plt Kepala BKD Trenggalek, Anik Suwarni, menyampaikan bahwa perpanjangan ini dilakukan untuk memastikan seluruh formasi terisi dengan maksimal.

“Pada seleksi gelombang kedua ini tersedia 1.430 formasi, dan hingga saat ini sudah 80 persen atau sekitar 1.144 orang yang mendaftar,” ungkapnya, Selasa (7/1/2026).

Tak hanya memperpanjang waktu pendaftaran, Panselnas juga memberikan kelonggaran syarat bagi peserta seleksi PPPK.

Hal yang sama juga diungkapkan Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Informasi, dan Kinerja BKD Trenggalek, Indrayana Anik Rahayu.

Pihaknya menyebut bahwa peserta yang sebelumnya gagal dalam seleksi administrasi CPNS atau PPPK kini diizinkan mendaftar seleksi PPPK gelombang kedua.

“Kebijakan ini merupakan bentuk akomodasi untuk memberikan kesempatan kedua bagi mereka yang gagal di tahap administrasi, namun tidak berlaku bagi yang sudah masuk seleksi kompetensi,” jelas Indrayana.

Kebijakan ini diproyeksikan akan meningkatkan jumlah pendaftar, sehingga formasi yang tersedia dapat terisi sepenuhnya.

Dengan total formasi sebanyak 1.430, optimisme BKD cukup tinggi untuk menyelesaikan proses seleksi dengan lancar.

Selain itu, Indrayana juga memastikan bahwa proses pendaftaran sejauh ini berjalan tanpa kendala, termasuk akses ke laman pendaftaran yang tetap lancar.

“Kami berharap semua peserta dapat menyelesaikan pendaftaran tepat waktu sehingga proses administrasi dapat tertata dengan baik,” ujarnya.

Sebagai informasi, pada seleksi PPPK gelombang pertama, Kabupaten Trenggalek berhasil mengisi seluruh 905 formasi yang dibuka. Tahapan saat ini adalah pemberkasan untuk penerbitan nomor induk kepegawaian.

Dengan langkah-langkah strategis yang diambil BKD Trenggalek, diharapkan seleksi PPPK gelombang kedua dapat berlangsung lebih optimal, sekaligus memenuhi kebutuhan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan daerah.

 

Berita Terkait

BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi
30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan
Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:05 WIB

BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:34 WIB

30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB