Arca Durga yang Ditemukan Warga Kamulan Trenggalek Tak Lagi di Tempatnya

Senin, 21 April 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi penemuan Arca Durga Mahisasuramardhini pada tahun 2023.

Dokumentasi penemuan Arca Durga Mahisasuramardhini pada tahun 2023.

RagamWarta.com – Arca Durga Mahisasuramardhini yang sebelumnya tersimpan di Balai Desa Kamulan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek, dilaporkan tidak berada di tempatnya.

Masruri selaku Kepala Desa Kamulan menjelaskan bahwa Arca Durga yang ditemukan pada tahun 2023 kemarin sedang dalam proses restorasi setelah dibawa oleh mantan Kapolres Trenggalek.

“Bukan hilang, tapi memang sedang dalam upaya penyempurnaan. Karena saat ditemukan, arca hanya tersisa setengah badan, yakni dari perut ke bawah,” ungkap Masruri saat ditemui sejumlah awak media, Senin (21/4/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masruri bercerita bahwa upaya restorasi ini berawal dari inisiatif bersama antara dirinya dan AKBP Indra Ranu Dikarta. AKBP Indra yang kini menjabat sebagai Wakapolresta Bogor Kota, disebut memiliki akses ke pihak yang dianggap ahli dalam bidang pemugaran arca.

“Beliau punya kenalan yang dianggap mampu menyempurnakan kondisi arca. Maka dua bulan lalu arca itu dibawa oleh beliau ke Bogor,” ungkap Masruri.

Walaupun inisiatifnya bagus, namun Masruri mengakui bahwa pemindahan arca tidak disertai dokumen resmi atau berita acara serah terima. Ia menyatakan akan segera mengambil kembali arca tersebut untuk dikembalikan ke Desa Kamulan.

“Jadi akadnya masih dipinjam. Atau boleh dikatakan disempurnakan bersama-sama. Kalau misalnya minggu depan belum disempurnakan akan dikembalikan,” terangnya.

Masruri juga mengklaim bahwa dalam proses penyempurnaan arca sudah beberapa kali mendatangkan ahli dari Mojokerto. Namun tidak ada yang mempunyai bahan yang serupa dengan arca tersebut.

“Saya masih menyimpan wayang kayu milik Pak Indra yang dititipkan ke saya untuk diperbaiki. Rencananya nanti saya serahkan kembali sambil meminta izin untuk membawa pulang arca itu,” ujarnya.

Masruri menegaskan bahwa perjalanan ke Bogor untuk mengambil kembali arca direncanakan pekan depan.

Masruri juga menyebut jika sejauh ini hanya Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin yang mengetahui proses pemindahan arca tersebut, sementara Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) belum dilibatkan.

Perlu diketahui, Arca Durga Mahisasuramardhini ditemukan sekitar 100 meter dari Balai Desa Kamulan, pada 10 Mei 2023, dalam kondisi tidak utuh. Bagian atas arca hilang, sementara potongan lain dari arca tersebut juga belum ditemukan.

Berdasarkan analisis sementara, usia arca diperkirakan lebih tua dibanding peninggalan di Candi Penataran.

Berita Terkait

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat
Satpol PP Trenggalek Bertindak Tegas, Gerai Miras Sari Jaya Akhirnya Disegel
Geruduk Gerai Miras, Ansor-Banser Trenggalek Beri Tenggat 2×24 Jam untuk Pengangkutan Stok

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 18:16 WIB

Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:55 WIB

Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha

Berita Terbaru