RagamWarta.com – Di tengah kondisi keuangan daerah yang cukup terbatas, Pemerintah Kabupaten Trenggalek kini tengah menghadapi dilema serius.
Bagaimana tidak, pembebasan lahan Jalur Lintas Selatan (JLS) senilai Rp20 miliar yang sudah direncanakan jauh hari terancam batal. Hal ini dikarenakan banyaknya fasilitas umum yang harus dibenahi pasca bencana alam beberapa kemarin.
Permintaan tersebut datang dari Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugianto. Ia meminta agar program pembebasan lahan JLS ditangguhkan dan anggaran difokuskan pada kebutuhan mendesak pascabencana.
Permintaan ini dilontarkan Mugianto usai rapat bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda). Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini membutuhkan efisiensi dan pemangkasan belanja strategis.
“Trenggalek tahun ini direncanakan melakukan pembebasan lahan JLS kurang lebih Rp20 miliar. Kami minta itu ditangguhkan dulu karena kemampuan keuangan kita terbatas,” ujarnya, Selasa (17/6/2025).
Menurut Mugianto, anggaran sebesar itu lebih tepat dialokasikan untuk penanganan bencana, khususnya di wilayah-wilayah terdampak seperti Kecamatan Munjungan dan Panggul.
Opsi itu jadi pertimbangan karena dinilai kebutuhan akan recovery infrastruktur dan pemulihan kehidupan warga jauh lebih mendesak.
“Dana itu bisa kita alihkan ke hal-hal yang membantu penyelesaian masalah bencana alam, misalnya untuk recovery daerah yang terdampak,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang telah membantu di beberapa titik terdampak, termasuk pembangunan sodetan sungai dan jembatan.
“Provinsi sudah turun membantu di beberapa titik. Maka kami berharap APBD Trenggalek juga difokuskan dulu untuk penanganan bencana. Itu lebih prioritas, terutama infrastruktur,” tegasnya.
Polemik antara pembangunan jangka panjang seperti JLS dan penanganan kebutuhan darurat ini mencerminkan tantangan nyata dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Di satu sisi, JLS diharapkan menjadi tulang punggung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi selatan. Namun di sisi lain, bencana alam yang terus melanda menuntut respons cepat dan konkret.
Kini, bola panas berada di tangan pemerintah daerah: mendengarkan suara DPRD dan masyarakat terdampak, atau tetap melanjutkan program strategis jangka panjang di tengah krisis anggaran.






