RagamWarta.com – Keputusan Pemerintah Kabupaten Trenggalek membatalkan pelaksanaan Gebyar Ekonomi Kreatif atau pasar rakyat tahun 2025 menuai reaksi kekecewaan dari sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL).
Padahal event tahunan yang semula dijadwalkan berlangsung pada 15-31 Agustus itu dianggap sebagai momentum penting bagi para pedagang untuk meraup penghasilan tambahan.
Seperti pengakuan Tutiani, salah satu PKL yang biasa berjualan di alun-alun saat ada event mengaku kecewa dengan keputusan ini. Menurutnya event di Alun-alun Trenggalek menjadi ajang “panen” bagi pelaku UMKM.
“Kalau saya itu eman-eman, event ini panennya para PKL. Kalau digagalkan kami merasa sedih,” ujar Tutiani, Selasa (22/7/2025).
Tutiani mengatakan, dirinya telah mengeluarkan biaya hingga Rp1.500.000 untuk mempersiapkan kebutuhan dagangan di pasar malam. Ia berharap pemerintah tidak serta-merta membatalkan kegiatan tersebut, melainkan menyesuaikan durasi pelaksanaan dan besaran sewa.
“Saya sudah keluar Rp1.500.000 untuk persiapan pasar malam. Kalau bisa, pemerintah jangan digagalkan. Tolong kasihani PKL kecil,” ucapnya.
Menurut Tutiani, biaya sewa stand yang dianggap mahal sebetulnya sepadan dengan jumlah hari pelaksanaan. Biasanya hanya 10 hari, namun tahun ini direncanakan berlangsung selama 17 hari.
“Tolong dikurangi. Kalau 17 hari itu mahal, dikurangi saja jadi 10 hari. Jadi sewa stand Rp350 ribu sewanya. Karena rupa bawa harga. Standar hari yang ditawarkan ini memang panjang, jadi kelihatan mahal,” jelasnya.
Meski tidak sempat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD, Tutiani berharap aspirasinya tetap dipertimbangkan oleh pemerintah daerah.
“Saya tidak ikut hearing karena kesibukan. Ya kalau dibicarakan untung ya tetap untung, tapi ya syukur. Yang penting bisa jualan,” katanya.
Ia menambahkan, keberadaan event seperti Gebyar Ekraf dapat menciptakan suasana ekonomi yang hidup dan mempertemukan pembeli serta pedagang dalam satu momentum.
“Jauh bedanya kalau ada event, antara pembeli dan pedagang menyatu,” imbuhnya.
Tutiani juga menyayangkan keputusan pembatalan karena hasil jualan selama event biasanya digunakan untuk mencukupi kebutuhan keluarga, termasuk biaya pendidikan anak-anak.
“Karena tadi keputusan gagal, hati saya ndak terima. Karena hasil jualan mau dibuat untuk membayar anak sekolah,” katanya dengan nada kecewa.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Edy Soepriyanto menjelaskan bahwa mediasi antara PKL dan pihak Event Organizer tidak mencapai titik temu.
“Kelihatannya tidak ada titik temu dari keduanya, sehingga pilihannya hanya dua, lanjut dengan risiko atau tidak lanjut juga dengan risiko,” ujar Edy usai RDP di gedung DPRD Trenggalek.
Walaupun event agustusan dibatalkan, Pemkab Trenggalek tetap akan menyelenggarakan upacara peringatan HUT ke-80 RI dan Hari Jadi ke-831 Kabupaten Trenggalek seperti biasanya.
Selain itu, pemerintah juga membuka opsi mengevaluasi ulang konsep Gebyar Ekraf untuk tahun-tahun mendatang dengan pendekatan yang lebih sederhana.






