RagamWarta.com – DPRD Trenggalek soroti persoalan strategis dalam pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.
Dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (28/7/2025), masing-masing fraksi di DPRD Trenggalek menyampaikan pandangan umumnya secara tertulis kepada pihak eksekutif.
Langkah ini ditempuh demi efektivitas dan efisiensi waktu, mengingat keterbatasan masa pembahasan agar perubahan anggaran bisa segera dilaksanakan.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan bahwa sejumlah fraksi menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan secara nasional.
Salah satu pertanyaan mendasar yang diajukan yakni berapa total efisiensi anggaran daerah tahun ini serta bagaimana dampaknya terhadap program dan kegiatan yang telah direncanakan.
“Beberapa fraksi mempertanyakan efisiensi anggaran tahun ini yang kabarnya mencapai Rp48 miliar. Sebelumnya sempat dirancang mencapai Rp54 miliar, namun sebagian sudah ditutup melalui pinjaman, termasuk dari dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” ujar Doding.
Tak hanya soal efisiensi, fraksi-fraksi juga menyoroti strategi peningkatan pendapatan daerah. Selain itu, isu pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga turut menjadi perhatian, mengingat keterbatasan fiskal akibat penyesuaian anggaran.
“Pertanyaannya, apakah tahun ini pemerintah daerah tetap bisa merealisasikan pengangkatan PPPK di tengah situasi efisiensi ini?” imbuh politisi PDI Perjuangan tersebut.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Mohamad Natanegara yang hadir dalam rapat paripurna kali ini menyampaikan bahwa seluruh pandangan fraksi akan dijawab secara tertulis pada agenda selanjutnya.
“Alhamdulillah paripurna hari ini berlangsung lancar. Kita menunggu jawaban dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap pandangan PU Fraksi. Sesuai kesepakatan, besok harus selesai agar lusa bisa diparipurnakan,” ujar Syah.
DPRD menargetkan seluruh tahapan pembahasan APBD Perubahan 2025 rampung paling lambat pada 6 Agustus 2025.
Setelah jawaban eksekutif disampaikan pada 30 Juli, pembahasan akan difokuskan di tingkat komisi sebelum diparipurnakan kembali.






