PPHTB Non-Waris di Trenggalek Diskon 25 Persen, Hingga Waktu Tak Ditentukan

Selasa, 19 Agustus 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam konferensi pers di Gedung Smart Center, Selasa (19/8/2025).

Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam konferensi pers di Gedung Smart Center, Selasa (19/8/2025).

RagamWarta.com – Beli tanah di Trenggalek kini lebih ringan. Pemkab resmi memberi potongan 25 persen untuk Pajak Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau PPHTB non-waris, sehingga biaya balik nama tanah bisa lebih terjangkau.

Kebijakan ini ditegaskan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dalam konferensi pers di Gedung Smart Center, Selasa (19/8/2025). Pihaknya menjelaskan, diskon pajak ini berlaku bagi peralihan hak jual beli maupun transaksi non-waris.

“Untuk jenis peralihan hak selain waris, ada diskon sebesar 25 persen. Jadi PPHTB selain waris mendapatkan keringanan. Saya menghimbau kepada para notaris agar segera menyesuaikan,” kata Bupati Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara keringanan pajak bagi tanah waris dan hibah dalam garis keturunan tetap mengacu pada keputusan bupati sebelumnya, yakni sebesar 50 persen.

“Sedangkan untuk pengurangan PPHTB karena waris, hibah, kepada orang pribadi dalam hubungan keluarga, saudara dalam satu garis keturunan, tetap berlaku keputusan Bupati tanggal 2 September 2024 yaitu 50 persen,” jelasnya.

Oleh karena itu, Mas Ipin sapaan akrab Mochamad Nur Arifin mengajak masyarakat yang belum balik nama setelah membeli aset tanah untuk segera manfaatkan program pengurangan pajak ini.

“Pengurangan PPHTB berlaku sampai keputusan dicabut. Jadi bagi masyarakat yang belum melakukan balik nama, silakan segera dimanfaatkan,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun
Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup
Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek
Pilkades Trenggalek 2027 Pakai Sistem Bumbung Kosong untuk Calon Tunggal
Edy Soepriyanto Pensiun per 1 Juli, Pemkab Trenggalek Siapkan Pj Sekda

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:09 WIB

PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:08 WIB

Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB