Bupati Trenggalek Gratiskan Retribusi untuk Toko Buku Mulai 2026

Rabu, 17 September 2025 - 16:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu toko buku di Pasar Pon Trenggalek.

Salah satu toko buku di Pasar Pon Trenggalek.

RagamWarta.com – Kemarin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek mengeluarkan kebijakan baru berupa penggratisan retribusi pemanfaatan aset daerah bagi toko buku dan toko kitab.

Kebijakan yang akan berlaku mulai tahun 2026 ini bertujuan untuk mendukung ekosistem literasi serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Trenggalek.

Dijelaskan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari paket pembangunan manusia kreatif yang sejalan dengan amanat RPJMD dan RPJPD. Salah satu indikator yang menjadi perhatian pemerintah adalah peningkatan literasi masyarakat.

“Untuk mendukung ekosistem literasi serta membangun daya nalar masyarakat, kami ingin mensukseskan Gerakan Nasional Gemar Membaca dengan pendekatan berbeda,” ungkap Nur Arifin.

Ia menambahkan, dasar kebijakan ini merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 50 Tahun 2024 tentang kriteria dan tolak ukur pemberian pembebasan objek pajak dan retribusi.

“Dalam Perbup Nomor 50 Tahun 2024, diatur bahwa keringanan dapat diberikan salah satunya untuk mendukung program pemerintah di bidang pendidikan,” ucap Bupati Trenggalek, Selasa (16/9/2025).

Melalui kebijakan ini, Pemkab Trenggalek akan meniadakan retribusi pemanfaatan aset daerah bagi toko buku maupun toko kitab yang menggunakan fasilitas pemerintah.

“Artinya seluruh toko-toko yang ada di Kabupaten Trenggalek, yang menggunakan fasilitas pemerintah, retribusinya akan dinolkan,” tegas pria yang akrab disapa Mas Ipin saat konferensi pers di Smart Center.

Harapannya, langkah ini dapat memacu pertumbuhan usaha toko buku maupun perpustakaan swasta, sehingga minat baca masyarakat semakin meningkat.

“Kami ingin menormalisasi kegiatan membaca sebagai sebuah gerakan baru di Trenggalek. Dengan begitu, IPM kita juga diharapkan terus meningkat,” tambah Mas Ipin.

Kebijakan penggratisan retribusi ini mulai berlaku efektif pada tahun 2026. Saat ini, Pemkab menugaskan Dinas terkait untuk mengidentifikasi potensi toko-toko yang akan terdampak secara positif dari kebijakan tersebut, khususnya dalam hal investasi dan pengembangan usaha.

“Dengan ini, kami tidak hanya berupaya meringankan beban pelaku usaha buku, tetapi juga menanam fondasi jangka panjang bagi budaya literasi. Semoga jadi pemicu lahirnya generasi pembaca yang lebih kritis dan kreatif,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km
Dapat Bantuan Jembatan dari Prabowo, Bupati Trenggalek Sampaikan Terima Kasih

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:03 WIB

Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci

Berita Terbaru