RagamWarta.com – Ratusan pengemudi ojek online atau disingkat Ojol Trenggalek kini tak sekadar mengantarkan penumpang dan pesanan. Mereka juga siap menjadi mata dan telinga kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Komitmen itu disampaikan dalam apel bersama komunitas Ojol yang digelar di halaman Mapolres Trenggalek, Jumat (24/10/2025).
Dalam kegiatan itu, para pengemudi Ojol Trenggalek menyatakan siap berperan aktif menjaga kondusivitas dan menyebarkan pesan positif di jalanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Trenggalek, AKBP Ridwan Maliki yang memimpin langsung apel menyerahkan rompi bertuliskan Ojol Kamtibmas serta paket sembako sebagai simbol kemitraan antara Polri dan komunitas Ojol.
“Kegiatan ini untuk merekatkan kembali hubungan antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas Ojol. Kita ingin membangun sinergitas yang kuat untuk mewujudkan Trenggalek yang aman dan tertib,” ungkap AKBP Ridwan.
Usai apel, suasana keakraban terlihat saat Kapolres menyempatkan diri sarapan lesehan bersama para pengemudi. Dalam kesempatan itu, mereka saling berbagi cerita tentang pengalaman di jalanan hingga persoalan yang sering dihadapi di lapangan.
Menurut AKBP Ridwan, keberadaan pengemudi Ojol memiliki potensi besar dalam mendukung sistem community policing atau pemolisian berbasis masyarakat.
Sebab, para pengemudi tersebar di hampir seluruh wilayah dan sering berinteraksi langsung dengan kondisi lapangan.
“Mereka bisa menjadi mitra strategis dalam memberikan informasi dini terhadap potensi gangguan Kamtibmas. Cukup laporkan lewat call center 110, gratis dan bisa diakses kapan pun,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga berpesan agar para pengemudi Ojol selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Ia menegaskan bahwa profesionalisme dan keselamatan pengemudi menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi lalu lintas yang tertib dan manusiawi.
“Saya berharap sinergi ini terus dikembangkan. Komunitas Ojol harus kompak dan mampu menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang damai, sesuai norma sosial dan hukum,” pungkasnya.











