SOTK Trenggalek Jalan 2026, Sekda Pastikan Kepala Dinas Terisi Akhir Tahun

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media di Kantor DPRD Trenggalek, Senin (22/12/2025).

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media di Kantor DPRD Trenggalek, Senin (22/12/2025).

RagamWarta.com – Penerapan SOTK Trenggalek yang baru dipastikan bukan sekadar rencana. Pemkab Trenggalek menargetkan seluruh jabatan kepala dinas pada struktur organisasi baru sudah terisi sebelum pergantian tahun.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto menyampaikan bahwa penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru mencakup pembentukan dinas baru, penggabungan dan pemisahan organisasi hingga perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seluruh proses tersebut telah disiapkan baik dari sisi anggaran maupun sumber daya aparatur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insyaallah SOTK baru yang ada beberapa penggabungan, kemudian dipisah, dan juga ada pergantian nomenklatur akan segera kita sesuaikan. Mulai Januari nanti langsung kita tindak lanjuti,” kata Edy, Senin (22/12/2025).

Menurut Edy, SOTK Trenggalek wajib berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, sehingga Pemkab Trenggalek tidak ingin ada kekosongan jabatan pada dinas-dinas hasil penataan. Bahkan kebutuhan anggaran dan personel telah dipastikan siap untuk mendukung implementasi tersebut.

“Karena praktis 1 Januari 2026 SOTK yang baru harus sudah berlaku. Anggarannya sudah ada, personelnya juga sudah kita siapkan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari kesiapan itu, Pemkab Trenggalek telah mengusulkan penyesuaian struktur sekaligus pengisian jabatan ke Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Edy juga menyebut bahwa proses ini menjadi dasar untuk pengukuhan pejabat pada jabatan-jabatan baru.

“Kita akan melakukan pengukuhan kembali terhadap pejabat-pejabat yang direncanakan menempati jabatan tertentu. Itu sudah kita usulkan ke BKN, tinggal menunggu,” jelasnya.

Kondisi tersebut menandakan akan adanya mutasi pejabat dalam skala besar di lingkungan Pemkab Trenggalek menjelang akhir tahun 2025. Edy menegaskan mutasi ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi, bukan semata pergantian individu.

“Ada mutasi. Istilahnya mutasi sekaligus pengukuhan. Pejabat lama yang menempati jabatan baru akan dikukuhkan kembali,” ungkapnya.

Penyesuaian SOTK Trenggalek juga menyasar sektor layanan publik, termasuk bidang kesehatan. Rumah sakit daerah yang mengalami peningkatan kelas turut dirombak agar selaras dengan SOTK baru.

“Termasuk rumah sakit [RSUD dr. Soedomo Trenggalek] juga akan segera kita sesuaikan,” imbuh Edy.

Pemkab Trenggalek menargetkan proses pengukuhan dan mutasi pejabat dapat dilakukan secepatnya, meski tetap menunggu persetujuan dari BKN.

Dengan langkah ini, diharapkan transisi struktur organisasi tidak mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Targetnya secepat mungkin, tapi kita lihat situasi karena sangat tergantung dari BKN,” pungkasnya.

Berita Terkait

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun
Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup
Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek
Pilkades Trenggalek 2027 Pakai Sistem Bumbung Kosong untuk Calon Tunggal
Edy Soepriyanto Pensiun per 1 Juli, Pemkab Trenggalek Siapkan Pj Sekda

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:09 WIB

PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:08 WIB

Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB