SOTK Trenggalek Jalan 2026, Sekda Pastikan Kepala Dinas Terisi Akhir Tahun

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media di Kantor DPRD Trenggalek, Senin (22/12/2025).

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto saat dikonfirmasi awak media di Kantor DPRD Trenggalek, Senin (22/12/2025).

RagamWarta.com – Penerapan SOTK Trenggalek yang baru dipastikan bukan sekadar rencana. Pemkab Trenggalek menargetkan seluruh jabatan kepala dinas pada struktur organisasi baru sudah terisi sebelum pergantian tahun.

Sekretaris Daerah Trenggalek, Edy Soepriyanto menyampaikan bahwa penerapan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru mencakup pembentukan dinas baru, penggabungan dan pemisahan organisasi hingga perubahan nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Seluruh proses tersebut telah disiapkan baik dari sisi anggaran maupun sumber daya aparatur.

“Insyaallah SOTK baru yang ada beberapa penggabungan, kemudian dipisah, dan juga ada pergantian nomenklatur akan segera kita sesuaikan. Mulai Januari nanti langsung kita tindak lanjuti,” kata Edy, Senin (22/12/2025).

Menurut Edy, SOTK Trenggalek wajib berlaku efektif mulai 1 Januari 2026, sehingga Pemkab Trenggalek tidak ingin ada kekosongan jabatan pada dinas-dinas hasil penataan. Bahkan kebutuhan anggaran dan personel telah dipastikan siap untuk mendukung implementasi tersebut.

“Karena praktis 1 Januari 2026 SOTK yang baru harus sudah berlaku. Anggarannya sudah ada, personelnya juga sudah kita siapkan,” ujarnya.

Sebagai bagian dari kesiapan itu, Pemkab Trenggalek telah mengusulkan penyesuaian struktur sekaligus pengisian jabatan ke Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Edy juga menyebut bahwa proses ini menjadi dasar untuk pengukuhan pejabat pada jabatan-jabatan baru.

“Kita akan melakukan pengukuhan kembali terhadap pejabat-pejabat yang direncanakan menempati jabatan tertentu. Itu sudah kita usulkan ke BKN, tinggal menunggu,” jelasnya.

Kondisi tersebut menandakan akan adanya mutasi pejabat dalam skala besar di lingkungan Pemkab Trenggalek menjelang akhir tahun 2025. Edy menegaskan mutasi ini merupakan bagian dari penyesuaian struktur organisasi, bukan semata pergantian individu.

“Ada mutasi. Istilahnya mutasi sekaligus pengukuhan. Pejabat lama yang menempati jabatan baru akan dikukuhkan kembali,” ungkapnya.

Penyesuaian SOTK Trenggalek juga menyasar sektor layanan publik, termasuk bidang kesehatan. Rumah sakit daerah yang mengalami peningkatan kelas turut dirombak agar selaras dengan SOTK baru.

“Termasuk rumah sakit [RSUD dr. Soedomo Trenggalek] juga akan segera kita sesuaikan,” imbuh Edy.

Pemkab Trenggalek menargetkan proses pengukuhan dan mutasi pejabat dapat dilakukan secepatnya, meski tetap menunggu persetujuan dari BKN.

Dengan langkah ini, diharapkan transisi struktur organisasi tidak mengganggu kinerja pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.

“Targetnya secepat mungkin, tapi kita lihat situasi karena sangat tergantung dari BKN,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km
Dapat Bantuan Jembatan dari Prabowo, Bupati Trenggalek Sampaikan Terima Kasih

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Minggu, 29 Maret 2026 - 20:03 WIB

Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci

Berita Terbaru