GMNI Trenggalek Soroti Dampak Proyek Sekolah Rakyat di Depan SMPN 5

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan disekitar SMPN 5 ke barat licin dan berdebu akibat proyek pengangkutan material proyek Sekolah Rakyat di sebelah Pasar Basah Trenggalek.

Jalan disekitar SMPN 5 ke barat licin dan berdebu akibat proyek pengangkutan material proyek Sekolah Rakyat di sebelah Pasar Basah Trenggalek.

RagamWarta.com – GMNI Trenggalek soroti dampak aktivitas truk proyek pembangunan sekolah rakyat di Jalan RA Kartini, yang dinilai membahayakan keselamatan pelajar dan pengguna jalan di sekitar SMP Negeri 5 Trenggalek.

Kondisi jalan berubah menjadi berdebu saat cuaca panas dan licin ketika hujan. Tanah yang berceceran di badan jalan berasal dari material urugan yang terbawa truk proyek dari lokasi pembangunan sekolah rakyat di sebelah pasar basah.

Ketua DPC GMNI Trenggalek, Rian Pirmansah menegaskan bahwa pembangunan sejatinya bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat, bukan justru menimbulkan keresahan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pembangunan infrastruktur publik seharusnya dijalankan dengan prinsip kehati-hatian, keterbukaan, partisipasi masyarakat, serta tanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan,” ujar Rian, Kamis (5/2/2026).

Ia menambahkan, ketika prinsip-prinsip tersebut diabaikan pembangunan dapat berubah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan masyarakat. Apalagi jalan tersebut dekat dengan instansi publik dan sekolah.

Menurutnya, proyek pembangunan sekolah rakyat di Trenggalek telah menimbulkan dampak serius berupa tanah yang mengotori badan jalan, sehingga membahayakan pengguna jalan, khususnya pelajar dan orang tua murid.

“Banyak warga mengeluhkan kekhawatiran saat melintas, bahkan nyaris mengalami kecelakaan. Di musim hujan seperti sekarang, kondisi jalan berlumpur ini menjadi ancaman nyata bagi keselamatan,” katanya.

GMNI Trenggalek menilai persoalan tersebut bukan sekadar masalah kebersihan atau estetika lingkungan, melainkan menyangkut hak masyarakat atas lingkungan yang aman dan sehat.

Pemuda yang akrab disapa Balmon itu juga menyebut bahwa dampak proyek ini mencerminkan kelalaian pelaksana dan lemahnya pengawasan dari pemangku kebijakan.

Selain itu, GMNI Trenggalek juga menyinggung ketentuan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa setiap kegiatan yang menimbulkan pencemaran atau kerusakan lingkungan serta merugikan masyarakat wajib bertanggung jawab, termasuk melakukan pemulihan dan pembersihan dampak.

“Aturan hukum sudah jelas. Tanggung jawab atas kerusakan lingkungan bersifat mutlak bagi pihak yang menimbulkan ancaman serius, tanpa harus menunggu pembuktian unsur kesalahan,” tegas Rian.

Atas dasar itu, GMNI Trenggalek menyampaikan sejumlah tuntutan, mulai dari pembersihan dan pengamanan ruas jalan yang terdampak lumpur, pemasangan rambu peringatan demi keselamatan pengguna jalan.

Tidak hanya itu, ia GMNI Trenggalek juga mendesak kepada Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan instansi teknis untuk memanggil pelaksana proyek serta memberikan sanksi administratif.

Terakhir, GMNI Trenggalek meminta dilakukan audit lingkungan secara independen terhadap pelaksanaan proyek pembangunan sekolah rakyat tersebut.

Rian menegaskan, keamanan publik dan kelestarian lingkungan hidup merupakan hak konstitusional masyarakat yang wajib dilindungi oleh seluruh pemangku kepentingan.

Berita Terkait

Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Trenggalek Tak Hanya Soal Ekonomi
Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Trenggalek Capai 92 Persen, Siap Ditempati 31 Juli
MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:04 WIB

Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Trenggalek Tak Hanya Soal Ekonomi

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:17 WIB

Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Trenggalek Capai 92 Persen, Siap Ditempati 31 Juli

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Berita Terbaru

Harmadji perlihatkan manuskrip kuno miliknya usah di bersihkan atau dijamas. (Foto: Antara/Destyan Sujarwoko)

Budaya

Lestarikan Warisan Leluhur lewat Jamasan Manuskrip Kuno

Kamis, 23 Jul 2026 - 17:13 WIB