Edy Soepriyanto Pensiun per 1 Juli, Pemkab Trenggalek Siapkan Pj Sekda

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek Muchamad Nur Arifin serahkan SK Pensiun kepada Edy Soepriyanto, Kamis (25/6/2026).

Bupati Trenggalek Muchamad Nur Arifin serahkan SK Pensiun kepada Edy Soepriyanto, Kamis (25/6/2026).

RagamWarta.com – Edy Soepriyanto pensiun terhitung mulai 1 Juli 2026 setelah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama lebih dari 40 tahun.

Menjelang masa purna tugasnya, Pemkab Trenggalek telah menyiapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

Surat Keputusan (SK) pensiun diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kepada Edy Soepriyanto dalam kegiatan pembekalan ASN purna tugas di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Mas Ipin menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif memerlukan tahapan dan persetujuan dari sejumlah instansi terkait.

Karena itu, pemerintah daerah terlebih dahulu akan menunjuk Penjabat Sekda.

“Ini nanti ada mekanismenya. Untuk proses itu tidak bisa cepat karena harus ke BKN dan seterusnya, sementara nanti kita izin dulu untuk mengisi Penjabat dulu,” kata Arifin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek, Heri Yulianto menjelaskan bahwa saat ini tengah menyiapkan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah.

Usulan penunjukan Penjabat Sekda telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dan saat ini tinggal menunggu persetujuan.

“Saat ini sudah kita usulkan ke gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Setelah persetujuan terbit, nantinya akan ditetapkan dan dilantik oleh Bapak Bupati,” ujarnya.

Heri mengungkapkan, Pemkab Trenggalek mengusulkan satu nama untuk mengisi posisi Penjabat Sekda. Namun identitasnya belum dapat disampaikan.

Ia menambahkan, Penjabat Sekda ditargetkan sudah dilantik sebelum 1 Juli 2026 agar tidak terjadi kekosongan jabatan setelah Edy Soepriyanto memasuki masa pensiun.

“Insyaallah akan dilantik oleh Bapak Bupati sebelum 1 Juli 2026. Dengan demikian roda birokrasi dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Kamis, 10 September 2026 - 13:59 WIB

Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial

Berita Terbaru

Pihak kepolisian dari Polsek Watulimo olah TKP di kolam renang

Peristiwa

Kecelakaan Renang di Trenggalek, Siswi Kelas IV SD Jadi Korban

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:07 WIB