Edy Soepriyanto Pensiun per 1 Juli, Pemkab Trenggalek Siapkan Pj Sekda

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek Muchamad Nur Arifin serahkan SK Pensiun kepada Edy Soepriyanto, Kamis (25/6/2026).

Bupati Trenggalek Muchamad Nur Arifin serahkan SK Pensiun kepada Edy Soepriyanto, Kamis (25/6/2026).

RagamWarta.com – Edy Soepriyanto pensiun terhitung mulai 1 Juli 2026 setelah mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama lebih dari 40 tahun.

Menjelang masa purna tugasnya, Pemkab Trenggalek telah menyiapkan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

Surat Keputusan (SK) pensiun diserahkan langsung oleh Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin kepada Edy Soepriyanto dalam kegiatan pembekalan ASN purna tugas di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kamis (25/6/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan itu, Mas Ipin menjelaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah definitif memerlukan tahapan dan persetujuan dari sejumlah instansi terkait.

Karena itu, pemerintah daerah terlebih dahulu akan menunjuk Penjabat Sekda.

“Ini nanti ada mekanismenya. Untuk proses itu tidak bisa cepat karena harus ke BKN dan seterusnya, sementara nanti kita izin dulu untuk mengisi Penjabat dulu,” kata Arifin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Trenggalek, Heri Yulianto menjelaskan bahwa saat ini tengah menyiapkan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah.

Usulan penunjukan Penjabat Sekda telah disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur dan saat ini tinggal menunggu persetujuan.

“Saat ini sudah kita usulkan ke gubernur untuk mendapatkan persetujuan. Setelah persetujuan terbit, nantinya akan ditetapkan dan dilantik oleh Bapak Bupati,” ujarnya.

Heri mengungkapkan, Pemkab Trenggalek mengusulkan satu nama untuk mengisi posisi Penjabat Sekda. Namun identitasnya belum dapat disampaikan.

Ia menambahkan, Penjabat Sekda ditargetkan sudah dilantik sebelum 1 Juli 2026 agar tidak terjadi kekosongan jabatan setelah Edy Soepriyanto memasuki masa pensiun.

“Insyaallah akan dilantik oleh Bapak Bupati sebelum 1 Juli 2026. Dengan demikian roda birokrasi dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” pungkasnya.

Berita Terkait

Bank Jatim Siap Dukung Digitalisasi Pariwisata Trenggalek
Perbup Sudah Terbit, Gaji Ke-13 ASN Trenggalek Dipastikan Cair Bulan Juni
BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi
30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan
Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:05 WIB

Edy Soepriyanto Pensiun per 1 Juli, Pemkab Trenggalek Siapkan Pj Sekda

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:15 WIB

Bank Jatim Siap Dukung Digitalisasi Pariwisata Trenggalek

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:02 WIB

Perbup Sudah Terbit, Gaji Ke-13 ASN Trenggalek Dipastikan Cair Bulan Juni

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:05 WIB

BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:34 WIB

30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi bicara dihadapan ribuan mitra MBG, Senin (22/6/2026).

Parlemen

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Senin, 22 Jun 2026 - 18:07 WIB