Bupati Trenggalek Beri Keringanan Pajak, Denda Tunggakan Dihapus Sampai Desember 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (tengah) menyelenggarakan konferensi pers di Smart Center.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (tengah) menyelenggarakan konferensi pers di Smart Center.

RagamWarta.com – Bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan Hari Jadi ke-831 Trenggalek, pemerintah daerah memberikan keringanan pajak berupa penghapusan sanksi administrasi denda.

Melalui kebijakan ini, warga yang masih memiliki tunggakan pajak hingga tahun 2024 ke bawah cukup membayar pokok pajaknya saja tanpa dikenakan denda tambahan. Kebijakan ini berlaku sejak 15 Agustus hingga 27 Desember 2025.

Dalam konferensi pers di Gedung Smart Center, Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan untuk membantu meringankan beban masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia dan Hari Jadi ke-831 Trenggalek, saya mengumumkan beberapa informasi yang semoga membahagiakan masyarakat,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Ia menambahkan bahwa keputusan bupati tentang penghapusan sanksi administrasi berupa denda pajak ini diperuntukkan bagi wajib pajak daerah yang masih memiliki tanggungan.

“Mulai tanggal 15 Agustus, saya telah menandatangani keputusan bupati yang menyangkut tentang penghapusan sanksi administrasi berupa denda,” lanjut Mas Ipin sapaan akrabnya.

Dengan adanya kebijakan ini, warga Trenggalek diimbau segera memanfaatkan kesempatan hingga ini hingga akhir tahun 2025 ini.

“Bagi yang masih mempunyai tanggungan pajak dan merasa berat bebannya, segera dibayarkan mulai besok sampai akhir tahun, karena ada penghapusan sanksi administrasi,” tegasnya.

 

Berita Terkait

Hadiri Hari Jadi Trenggalek, Wagub Emil Dardak Ungkap Potensi Pesisir Selatan
Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden
72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan
Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo
Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot
Sayembara Logo Hari Jadi Trenggalek Tinggal 1 Hari, Kominfo: Haram Gunakan AI
JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 18:07 WIB

Hadiri Hari Jadi Trenggalek, Wagub Emil Dardak Ungkap Potensi Pesisir Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Trenggalek Bersiap Penguatan Ekonomi hingga Ketahanan Pangan Usai Pidato Presiden

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:02 WIB

72 Calon Paskibraka Trenggalek 2026 Mulai Jalani Pemusatan Pelatihan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:04 WIB

Update Penemuan Bayi di Desa Banaran, Akan Diserahkan ke PPSA B Sidoarjo

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:04 WIB

Kominfo Klaim Sinyal Internet di Trenggalek Merata, Sudah Tidak Ada Blank Spot

Berita Terbaru