TRENGGALEK, RagamWarta – Sebagai orang tua seluruh masyarakat di Trenggalek, DPRD memiliki tugas dan tanggung jawab melayani setiap aspirasi masyarakat.
Seperti halnya kemarin Jumat (03/07/2020), Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Trenggalek terima aspirasi perwakilan Badan Permusyawaratan Desa.
Baca juga : Terima Tamu DPRD Provinsi, Bahas Penanganan Covid-19 Hingga BPJS
Bertempat dilantai 1 DPRD Trenggalek, anggota dewan tampung semua aspirasi. Salah satunya perihal kesejahteraan anggota BPD yang dirasa masih kurang.
Husni Tahir, ketua komisi 1 DPRD Trenggalek menerangkan bahwa pada intinya Hiring kali ini mengangkut kesejahteraan. Pihaknya juga meminta lebih diperhatikan. Mengingat tunjangan BPD diperoleh hanya dari penghasilan tetap desa atau dari penghasilan asli desa.
Baca juga : Puluhan Pekerja Seni Minta Dewan Perbolehkan Pesta Nikah Lagi
Ditambahkan husni, kelompok yang menamakan diri mereka Asosiasi Badan permusyawaratan Desa (ABPEDNAS) Trenggalek sepertinya belum paham betul dengan tupoksi dari BPD itu sendiri.
Sementara Rokhani selaku Humas ABPEDNAS Kabupaten Trenggalek menjelaskan, mereka datang untuk menyampaikan beberapa poin, salah satunya perihal keberadaanya dipandang sebelah mata oleh Pemerintah Desa.






