Puluhan Pekerja Seni Minta Dewan Perbolehkan Pesta Nikah Lagi

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merasa belum dapat perhatian, puluhan penggiat seni yang menamakan dirinya sebagai Paguyuban Sound Jenangan geruduk kantor DPRD Trenggalek.

Mereka ramai-ramai menuntut adanya solusi dari pemkab atas adanya pembatasan aktifitas di luar rumah pasca pandemi Covid-19 masuk Indonesia.

Harun Ms selaku ketua paguyuban menerangkan bahwa, pihaknya meminta agar para penggiat seni bisa kembali beraktifitas seperti biasanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Antre Obat Hingga Tiga Jam Dewan Bakal Panggil Direktur Rsud Trenggalek

“Kami mulai dari bulan Maret kemarin hingga saat ini belum bisa mendapatkan job sama sekali. Jujur kami punya tanggungan yang harus kami bayarkan,” ucapnya saat hiring dengan dewan, Rabu (17/06/20).

Dalam pertemuan dengan dewan, Harun beserta puluhan rekannya sepakat tuntut dua point pada pemerintah daerah. Yang pertama agar segera memikirkan solusi supaya pekerja seni yang ada di Trenggalek bisa kembali berkerja seperti biasanya.

Kedua, kelompok yang tergabung dalam Paguyuhan Sor Terop ini desak pemerintah daerah agar menerbitkan aturan terkait izin keramaian.

“Kamipun siap jika harus kenakan protokol kesehatan seperti anjuran pemerintah pusat, namun beri kelonggaran sehingga bisa kembali bekerja,” ujar Harun.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek Mugianto menerangkan aspirasi yang disampikan siang hari ini bakal di layangkan ke pemkab Trenggalek.

Baca Juga : Dimintai Surat Tugas Saat Sidak Komisi IV DPRD Trenggalek Heran

“Kami sudah menghimpun permintaan peserta hiring hari ini, namun tentunya tidak langsung muncul solusi. Pasalnya menentukan suatu kebijakan juga harus melewati berbagai pertimbangan dari berbagai aspek,” ungkap Mugianto.

Menurut Mugianto dengan telah mengevaluasi hal tersebut solusi awal adalah bagaimana caranya membantu secara ekonomi melalui Dinsos dan Disparbud serta BPBD.

Ditambahkan Mugianto, solusi kebijakan tersebut harus bertahap. Seperti merancang skema atau aturan dalam penerapan kebijakan tersebut hingga ke tingkat satgas Covid-19 yang ada di Desa.

“Misalnya ketika ada hajatan pernikahan harus mengetahui dan se izin satgas gugus tugas desa. Dengan harapan tatkala pemerintah membuat kebijakan baru, SOP nya harus di terbitkan,” pungkasnya.

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB