RagamWarta.com – Objek diduga cagar budaya di Trenggalek atau biasa disebut ODCB ditemukan secara tidak sengaja saat kegiatan Car Free Day (CFD).
ODCB berbentuk mirip jambangan air yang terbuat dari batu andesit ini memiliki inskripsi angka tahun 1168 Masehi dan diduga merupakan peninggalan era Hindu klasik.
Pamong Budaya Disparbud Trenggalek, Heru Dwi Susanto mengatakan temuan tersebut bermula saat pihaknya menemukan benda tersebut di lokasi CFD.
“Awalnya kami menemukan benda ini saat CFD dan kami yakini sebagai peninggalan purbakala atau objek diduga cagar budaya,” ujarnya, Kamis (9/4/2026).
Hasil identifikasi awal menunjukkan adanya inskripsi menggunakan aksara Jawa Kuno (Kawi) berbentuk huruf timbul dengan angka tahun 1090 Saka. Tahun tersebut setara dengan 1168 Masehi.
Menurut Heru, jika dibandingkan dengan Prasasti Kamulan yang bertahun 1116 Saka atau 1194 Masehi, maka temuan ini diperkirakan lebih tua beberapa puluh tahun.
“Artinya ini lebih tua, dan cukup langka karena sangat jarang temuan di Trenggalek yang memiliki inskripsi angka tahun,” jelasnya.
Secara tipologi, jambangan batu tersebut diduga merupakan bagian dari kompleks peribadatan Hindu masa klasik yang berfungsi untuk kegiatan bersuci.
Biasanya, benda semacam ini berada di bagian depan atau teras bangunan peribadatan.
Jika dikaitkan dengan temuan prasasti di wilayah Kediri, periode tahun 1168 Masehi berada pada masa pemerintahan Sri Sarweswara dari Kerajaan Kadhiri (Panjalu).
Hal ini membuka peluang kajian lebih dalam terkait sejarah peradaban di kawasan Trenggalek.
Saat ini, Disparbud masih menelusuri asal-usul benda tersebut, termasuk kepemilikan dan kemungkinan apakah masih berada di lokasi aslinya (in situ).
“Kami masih mencari tahu asal-usulnya, karena BPR Jwalita hanya menyewa lokasi dan benda ini sudah ada sebelumnya,” ungkapnya.
Benda tersebut ditemukan di area samping Kantor BPR Jwalita Trenggalek dan telah dilakukan pendataan serta identifikasi awal bersama komunitas Pegiat Sejarah Trenggalek (PESAT) dan Lingkar Studi Sejarah Trenggalek (Laskar Mpu Sindok) pada Rabu (8/4/2026).
Sebagai langkah awal pelestarian, Disparbud Trenggalek meminta pihak terkait untuk melakukan perawatan sementara sambil menunggu proses kajian lebih lanjut.
“Temuan ini sangat berharga bagi sejarah peradaban Trenggalek, karena sangat jarang ditemukan benda dari era klasik yang memiliki inskripsi,” pungkas Heru.






