TRENGGALEK, RagamWarta – Bertempat di gedung DPRD kabupaten trenggalek, Komisi II lakukan rapat kerja dengan agenda Evaluasi dalam hal pertanggung jawaban APBD Tahun anggaran 2019.
Dalam rapat kerja perdana usai paripurna kemarin, kali ini komisi II memanggil mitra kerja organisasi perangkat daerah atau OPD terkait, yakni Bakeuda, Dinas perikanan dan Dinas perhubungan.
Baca Juga : Paripurna DPRD Trenggalek Setujui LPJ APBD 2019 dan Enam Raperda
Tidak ada hal yang menonjol dalam evaluasi kali ini, hanya Untuk Dinas perikanan, ketua komisi II pranoto menjelaskan bahwa tidak banyak temuan. Tetapi dalam rapat kerja kali ini menyinggung terkait pembahasan tentang belum turunnya bantuan kepada nelayan yang terdampak virus corona.
Sebanyak 4000 nelayan yang didaftarkan ke dinas sosial untuk diajukan melalui bantuan provinsi, namun sampai saat ini belum turun karena masih dalam proses verifikasi data, sehingga diusahakan untuk diakomodir lewat APBD.
Baca Juga : Pansus II DPRD Trenggalek Kembali Garap Dua Raperda
Pranoto menekankan, sisa 4000 nelayan yang tidak terakomodir lewat APBD untuk diajukan ke dinas sosial dengan mendapatkan bantuan berupa KPE.
Sehingga perihal bantuan kepada nelayan sampai saat ini masih menjadi fokus pembahasan, dan untuk sementara BPBD akan mendanai hal korban nelayan tersebut.






