TRENGGALEK, RagamWarta – Pada hari jumat tanggal 11 juli kemarin, komisi III DPRD kabupaten trenggalek lalukan rapat kerja untuk membahas laporan pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2019.
Dalam pembahasannya, komisi III DPRD kabupaten Trenggalek yang membidangi tentang pembangunan daerah mendapati banyak kendala dalam proses pelaksanaanya.
Seperti beberapa kegiatan yang mengalami putus kontrak, serta ada pula pembangunan yang mengalami kendala di pelaksanaannya karena gagal tander.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca Juga : Pansus II DPRD Trenggalek Kembali Garap Dua Raperda
Dijelaskan sukarodin selaku ketua komisi III bahwa, untuk beberapa kegiatan dan pembangunan yang gagal dalam pelaksanaanya pada tahun 2020 ini akan dilakukan evaluasi dan direncanakan akan dianggarkan kembali.
Baca Juga : Paripurna DPRD Trenggalek Setujui LPJ APBD 2019 dan Enam Raperda






