Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Trenggalek Bantu Disabilitas Miliki Hunian

Selasa, 7 Desember 2021 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Peringati Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Trenggalek dorong disabilitas berdaya dalam berwirausaha melalui sentuhan Program JAPRI atau Jadi Pengusaha Mandiri. Dalam kegiatan ini, Pemkab juga beri penghargaan atlit berkebutuhan khusus yang telah mengharumkan nama Trenggalek.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Trenggalek juga memberikan bantuan untuk pembangunan kawasan perumahan inklusif yang sebelumnya dikunjungi Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak.

Baca juga : Kunjungi Perumahan Inklusif di Trenggalek, Emil Dardak Akui Prestasi Penyandang Disabilitas

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin dengan mengajak peran serta seluruh ASN didaerahnya, akan ada Endowment Fund atau Dana Abadi yang bisa digulirkan untuk penyandang disabilitas yang ada di Trenggalek untuk mewujudkan hunian secara layak.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa nantinya dana wakaf ini nantinya akan dikelola oleh BAZNAS Trenggalek. Dan hingga saat ini, dana yang terkumpul sudah sekitar Rp 271 juta.

Baca juga : Batik Bermotif Bahasa Isyarat Pertama Di Indonesia

Sementara itu, Deni Riani sebagai pelaksanaan BAZNAS Trenggalek saat dikonfirmasi mengenai hal ini menyampaikan bahwa pada prinsipnya BAZNAS hanya diberi amanah untuk menghimpun dana.

Artinya dana wakaf ini nantinya akan dikelola BAZNAS Trenggalek, kemudian digulirkan untuk membantu pembiayaan pembangunan perumahan bagi penyandang disabilitas di perumahan inklusif Desa Prambon, Tugu.

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Berita Terbaru