RagamWarta.com – Komisi 1 DPRD Trenggalek kebut penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun 2023.
Bahkan saking semangatnya, Komisi 1 DPRD Trenggalek panggil enam Organisasi Perangkat Daerah secara bergantian.
Ke-6 OPD tersebut antara lain yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Informasi dan Informatika, Inspektorat Trenggalek, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Raker (rapat kerja) kali ini menindaklanjuti Rancangan APBD Perubahan tahun 2023. Intinya kami mengklarifikasi kebutuhan masing-masing OPD untuk akhir tahun ini,” ungkap Guswanto, sekretaris Komisi 1 DRRD, Rabu (9/82023).
Diceritakan Guswanto, dari 6 OPD ini hanya dpmptsp Trenggalek yang mendapatkan sorotan. Pasalnya disektor perizinan masih banyak permasalahan yang harus segera diselesaikan.
“Contohnya ada 10 tower di Trenggalek yang belum memiliki izin. Kedua aktualisasi izin galian C. Karena kita temukan beberapa galian C yang belum berizin atau yang lainnya,” jelas Guswanto.
Kemudian untuk Kesbangpol, seperti bantuan parpol relatif tidak ada kendala. Namun untuk bantuan hibah yang perlu penanganan serius. Pasalnya pembagian hibah harus merata, dan tepat sasaran.
“Bantuan parpol aman, tapi untuk bantuan hibah ini yang perlu penataan ekstra, karena hibah haruslah merata dan tepat sasaran. Jangan sampai hibah justru menimbulkan kecemburuan salah satu pihak,” pungkasnya.






