Komisi I DPRD Trenggalek Bahas R-APBD Perubahan 2023, Soroti Perizinan

Rabu, 9 Agustus 2023 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat komisi I DPRD Trenggalek dengan agenda pembahasan R-APBD Perubahan tahun 2023

Suasana rapat komisi I DPRD Trenggalek dengan agenda pembahasan R-APBD Perubahan tahun 2023

RagamWarta.com – Komisi 1 DPRD Trenggalek kebut penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk tahun 2023.

Bahkan saking semangatnya, Komisi 1 DPRD Trenggalek panggil enam Organisasi Perangkat Daerah secara bergantian.

Ke-6 OPD tersebut antara lain yakni Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Informasi dan Informatika, Inspektorat Trenggalek, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raker (rapat kerja) kali ini menindaklanjuti Rancangan APBD Perubahan tahun 2023. Intinya kami mengklarifikasi kebutuhan masing-masing OPD untuk akhir tahun ini,” ungkap Guswanto, sekretaris Komisi 1 DRRD, Rabu (9/82023).

Diceritakan Guswanto, dari 6 OPD ini hanya dpmptsp Trenggalek yang mendapatkan sorotan. Pasalnya disektor perizinan masih banyak permasalahan yang harus segera diselesaikan.

“Contohnya ada 10 tower di Trenggalek yang belum memiliki izin. Kedua aktualisasi izin galian C. Karena kita temukan beberapa galian C yang belum berizin atau yang lainnya,” jelas Guswanto.

Kemudian untuk Kesbangpol, seperti bantuan parpol relatif tidak ada kendala. Namun untuk bantuan hibah yang perlu penanganan serius. Pasalnya pembagian hibah harus merata, dan tepat sasaran.

“Bantuan parpol aman, tapi untuk bantuan hibah ini yang perlu penataan ekstra, karena hibah haruslah merata dan tepat sasaran. Jangan sampai hibah justru menimbulkan kecemburuan salah satu pihak,” pungkasnya.

Berita Terkait

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan
Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi
Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda
Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan
Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak
Imbas Kisruh Jadwal di Stadion, DPRD Trenggalek Dorong Lapangan Alternatif Sepak Bola
Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:07 WIB

21 Raperda DPRD Trenggalek Dirombak, Waktu Pembahasan Tinggal Empat Bulan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:06 WIB

Aliansi Center Datangi DPRD Trenggalek, Minta Aturan “Nyleneh” dalam Raperda Pilkades Direvisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:09 WIB

Rasio Belanja Pegawai dan Pembangunan Jomplang, KUA PPAS Trenggalek 2027 Ditunda

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:08 WIB

Pajak UMKM Trenggalek Direlaksasi, Omzet Rp6 Juta Berpeluang Bebas Pajak

Berita Terbaru