Kades Full Senyum, Bupati Trenggalek Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan

Minggu, 23 Juni 2024 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin ambil sumpah jabatan 148 Kades se Trenggalek untuk tingkatkan pelayanan dalam agenda pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades jadi 8 tahun.

Saat Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin ambil sumpah jabatan 148 Kades se Trenggalek untuk tingkatkan pelayanan dalam agenda pengukuhan perpanjangan masa jabatan kades jadi 8 tahun.

RagamWarta.com – Mendapatkan tambahan masa jabatan 2 tahun, 148 Kepala Desa se Kabupaten Trenggalek tersenyum lebar. Jika sebelumnya masa jabatan Kades 6 tahun, sekarang mendapatkan perpanjangan jadi 8 tahun.

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam sambutannya di Pendopo Manggala Praja Nugraha menjelaskan bahwa penambahan masa jabatan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Salah satu poin penting dalam UU Desa Terbaru adalah perpanjangan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 8 tahun serta dapat menjabat maksimal 2 kali masa jabatan secara berturut-turut,” jelas Arifin, Sabtu (22/6/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Arifin, ada empat jabatan Kades yang kosong. Dua diantaranya tersandung kasus korupsi, yakni Kades Ngulan Kulon dan Ngulan Wetan, Kecamatan Pogalan. Lalu Kades Widoro yang meninggal dunia, dan satu lagi mundur karena maju sebagai calon anggota legislatif, yakni Kepala Desa Boto Putih, Kecamatan Bendungan.

“Dari 152 desa di Trenggalek, ada empat yang kosong. Empat desa tersebut akan melaksanakan pemilihan kepala desa yang akan diatur menyusul,” ucap Bupati Trenggalek saat pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa.

Pria yang akrab disapa Gus Ipin itu juga menyampaikan bahwa 148 kepala desa mempunyai periode jabatan yang berbeda. Sedikitnya ada 124 kades terpilih dalam pilkades 2019 yang mana jabatannya akan berakhir pada 19 April 2027.

Sementara itu, ada 15 kades yang terpilih dalam Pilkades 2021 yang jabatannya akan berakhir pada 29 April 2029. Dan ada 9 kades yang merupakan hasil Pilkades 2023 yang jabatannya akan berakhir 21 Desember 2031.

Dalam pengukuhan yang diselenggarakan di Pendopo Manggala Praja Nugraha kali ini, Bupati Trenggalek berharap para kepala desa jangan merasa berada di zona nyaman tetapi justru memperbaiki pelayanan kepada masyarakatnya.

“Saya tidak mengucapkan selamat, tetapi saya mendoakan senantiasa diberi selamat karena semakin panjangnya masa jabatan bisa saja terjadi kelalaian. Ayo manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pelayanan,” pungkas Arifin.

 

Berita Terkait

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun
Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup
Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek
Pilkades Trenggalek 2027 Pakai Sistem Bumbung Kosong untuk Calon Tunggal
Edy Soepriyanto Pensiun per 1 Juli, Pemkab Trenggalek Siapkan Pj Sekda

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:09 WIB

PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:08 WIB

Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB