Komisi I DPRD Trenggalek Suruh Siapkan Dokumen Rebut Kembali Kepemilikan Pulau yang Diklaim Tulungagung

Rabu, 7 Agustus 2024 - 16:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek bersama OPD mitra di ruang Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

Rapat kerja antara Komisi I DPRD Trenggalek bersama OPD mitra di ruang Graha Paripurna DPRD Trenggalek.

RagamWarta.com – Konflik antara Pemkab Trenggalek dan Tulungagung terkait klaim kepemilikan pulau di Kecamatan Watulimo memanas.

Pulau yang seharusnya dimiliki Pemkab Trenggalek kini diklaim oleh Tulungagung dan telah dimasukkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Tulungagung yang sudah disetujui oleh Kementerian.

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Alwi Burhanudin, menyoroti permasalahan ini usai rapat pembahasan APBD Perubahan bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah pada Jumat (2/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Alwi, pulau yang kini jadi sengketa dulunya masuk wilayah Trenggalek. Bahkan berdasarkan jarak geografis pulau tersebut lebih dekat dengan Trenggalek daripada Tulungagung.

Namun, karena RTRW Kabupaten Tulungagung telah selesai terlebih dahulu, sedangkan RTRW Trenggalek hingga kini belum disetujui, klaim atas pulau tersebut kini berpihak kepada Tulungagung.

“Klaim ini sudah berlangsung selama satu tahun. Meskipun secara geografis dan historis pulau tersebut milik Trenggalek, karena belum ada sertifikasi resmi dan RTRW Trenggalek belum turun, klaim ini menjadi rumit,” kata Alwi.

Kronologi klaim bermula ketika Pemkab Tulungagung mengajukan RTRW lebih dulu dan berhasil menyelesaikannya, sementara Trenggalek masih dalam proses.

Menyikapi permasalahan ini, politisi asal Partai Keadaan Sejahtera itu menekankan untuk menyiapkan bukti-bukti kuat untuk mengembalikan kepemilikan pulau tersebut ke Trenggalek.

“Dalam permasalahan ini, pengelolaan manajemen aset harus lebih maksimal. Kami meminta agar bidang aset bergerak lebih cepat dan sigap untuk mempertahankan kepemilikan pulau ini,” tambahnya.

Persoalan ini bukan hanya tentang klaim satu pulau saja. Konflik ini menggarisbawahi pentingnya percepatan penyelesaian RTRW di Kabupaten Trenggalek untuk menghindari konflik serupa di masa depan.

“Selain itu, peristiwa ini juga menunjukkan betapa krusialnya sertifikasi dan pengelolaan aset dalam hal menjaga keutuhan wilayah suatu daerah,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru