RagamWarta.com – Tidak hanya perayaan seremonial bertemakan budaya jawa, peringatan Hari Jadi yang ke-830 Trenggalek kali ini juga dibalut agenda islami. Salah satunya yakni Haul Akbar.
Haul Akbar bersama Majelis Dzikir Wa Mauliddur Rasul Muhammad SAW ini dilaksanakan di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Sabtu (7/9/2024).
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan bahwa dzikir dan sholawat Nabi Muhammad SAW ini ditujukan untuk bermunajad kepada Allah SWT sekaligus doa untuk seluruh warga Trenggalek agar terhindar dari segala macam bahaya.
“Mari memanjatkan doa yang terbaik untuk warga Trenggalek agar senantiasa diberi perlindungan dan keberkahan sesuai dengan tema yang diusung pada Hari Jadi 830 Trenggalek yaitu Pinayungan Kaluhuran,” ucapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek menyebut umur Trenggalek 830 tahun ini ditandai dengan Prasasti Kamulan.
“Buktinya itu tertera pada prasasti yang ada di utara Pendopo Trenggalek. Bisa dilihat sendiri,” kata bupati muda itu.
Prasasti ini di temukan di Kamulan dan sebagai penanda hari jadinya Trenggalek. Sempat disimpan di Museum Tulungagung, dan akhirnya Prasasti Kamulam bisa di boyong ke pulang ke Trenggalek.
Kepada warganya, Arifin bercerita bawasanya atas prestasi yang diraih Kabupaten Trenggalek mendapatkan dana insentif dari pusat sekitar Rp. 16 miliar.
“Dana insentif fiskal ini diraih karena Trenggalek berhasil menekan angka Stunting dari 39% menjadi 14%. Sedangkan target pemerintah 20%, artinya capaian Trenggalek dibawah target pemerintah,” jelasnya.
Selain itu, Trenggalek juga dianggap mampu melakukan penanganan infasi dan kemiskinan ekstrem yang jadi fokus penanganan Pemerintah Pusat saat ini.
Masih menurut Arifin, dana insentif fiskal Rp.16 miliar ini tidak semuanya diperuntukkan untuk infrastruktur jalan. Sebagian dananya akan digunakan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat di Trenggalek.
“Tidak semuanya untuk infrastruktur, memang kita butuh tapi tidak semua. Saya ingin memberikan UHC atau Universal Health Coverage untuk warga Trenggalek. UHC ini adalah program jaminan kesehatan yang bertujuan untuk memastikan semua orang mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa kesulitan keuangan,” jelasnya.
Perlu diketahui, pemerintah saat ini bisa memberikan jaminan kesehatam melalui BPJS sekitar 75%. Dengan insentif ini diharapkan Pemkab Trenggalek bisa menambah cakupannya paling tidak 98% atau bahkan 100%.
“Selama ini masyarakat bila sakit dan belum tercover BPJS meminta surat keterangan dari Posko GERTAK. Nanti tidak perlu lagi bila semua bisa tercover,” jelasnya.
Arifin juga mengajak masyarakat untuk mau sedekah Informasi melalui kanal lapor di nomor 082 233 343 800. Menurutnya, bagaimana pemerintah tahu bantuan atau kebijakan apa yang bisa diberikan kepada masyarakat bila tidak ada informasi dari masyarakat.
Pasalnya banyak permasalahan ketika pemerintah akan memberikan bantuan, ternyata orang tersebut sedang membutuhkan bantuan namun ternyata orang itu belum memiliki administrasi kependudukan.
“Tentunya tidak mungkin kita bisa membantu bila masyarakat yang akan kita bantu tidak memiliki adminduk. Untuk itu laporkan melalui kanal lapor tadi. Bila tidak memungkinkan tidak perlu membawa ke Dispenduk Capil, laporkan saja nanti biar petugas nanti datang untuk melakukan perekaman,” tandasnya.






