RagamWarta.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Trenggalek berhasil mengungkap praktik prostitusi terselubung yang beroperasi di hotel dan warung.
Dalam Operasi Pekat Semeru 2025 tersebut, Satreskrim Polres Trenggalek menangkap tiga tersangka yang diduga sebagai muncikari dengan tarif layanan Rp 200 ribu sekali kencan.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, AKP Eko Widiantoro, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka berinisial H, ARF, dan HS. Mereka berperan sebagai perantara yang menyediakan pekerja seks komersial (PSK) bagi pelanggan.
“H menyediakan layanan di salah satu warung di Desa Tasikmadu, Watulimo, Trenggalek, sedangkan ARF dan HS menjalankan bisnis ini di sebuah hotel di kawasan kota,” ujar Eko, Jumat (21/3/2025).

Modus Operasi Lewat Aplikasi
Para pelaku menawarkan layanan prostitusi melalui aplikasi media sosial serta pemesanan langsung. Setelah harga disepakati, pelanggan diminta membayar terlebih dahulu sebelum PSK yang ditunjuk didatangkan.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tarif yang mereka tetapkan adalah Rp 200 ribu untuk sekali kencan,” ungkap Kasatreskrim Polres Trenggalek usai selenggarakan Pers Rilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025.
Eko juga mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas prostitusi. Setelah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti yang cukup, polisi akhirnya menangkap para tersangka.
“Ketiga muncikari ini dijerat dengan Pasal 296 atau 506 KUHP tentang perbuatan memudahkan atau mengambil keuntungan dari praktik prostitusi,” pungkas AKP Eko Widiantoro.






