Paripurna DPRD Trenggalek, Bahas Jawaban Bupati atas Raperda Susunan OPD

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Rabu (21/5/2025) kemarin.

Suasana rapat paripurna di Graha Paripurna DPRD Trenggalek, Rabu (21/5/2025) kemarin.

RagamWarta.com – DPRD Kabupaten Trenggalek secara resmi telah melangsungkan rapat paripurna pada Rabu kemarin (21/5/2025) di Graha Paripurna DPRD.

Agendanya mendengarkan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 17 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Dalam sidang Paripurna penyampaian jawaban bupati dihadiri, Sekretaris Daerah Trenggalek Edy Soepriyanto. Ia hadir mewakili Bupati Mochamad Nur Arifin yang tengah ada kegiatan luar.

Edy menyampaikan tanggapan eksekutif atas berbagai masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan dalam sidang sebelumnya.

“Kami mengucapkan terima kasih atas semua pendapat, saran, kritik, dan masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD,” ucap Edy membuka penyampaian jawabannya.

Pihaknya menegaskan bahwa perubahan struktur OPD ini diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih efektif dan efisien, bukan sekadar menambah jumlah lembaga baru.

“Sudah saatnya kita meninjau ulang kembali kinerja perangkat daerah agar lebih efektif. Karena dengan penambahan pun belum tentu efektif, makanya ada OPD yang kita gabung,” jelasnya.

Beberapa rencana perubahan yang disampaikan di antaranya adalah pengubahan nama BKD menjadi BPSDM, pemisahan Dinas Lingkungan Hidup, serta pembentukan Badan Pendapatan Daerah sebagai lembaga tersendiri.

Menurut Edy, langkah ini penting dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan daerah dalam menghadapi isu-isu strategis, seperti perubahan iklim dan penguatan pendapatan daerah.

“Melihat isu perubahan iklim yang semakin krusial, sudah sepatutnya Dinas Lingkungan Hidup kita pisahkan agar bisa lebih fokus menangani hal tersebut,” kata Edy.

Sedangkan beberapa OPD lainnya direncanakan digabungkan, seperti dinas peternakan dan perikanan, serta urusan perumahan yang nantinya akan digabung dengan PUPR.

Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menyatakan bahwa DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih dalam materi Raperda tersebut.

“Setelah mendengarkan jawaban bupati, kami akan bentuk Pansus. Dari situ akan muncul rekomendasi-rekomendasi. Harapannya proses bisa secepatnya karena semuanya harus berkesinambungan,” terang Doding usai memimpin rapat.

Ia juga menegaskan bahwa perubahan struktur tidak akan menambah jumlah OPD secara keseluruhan. Namun, proses lelang jabatan tetap harus menunggu izin dari pemerintah pusat.

“Jumlahnya tetap, hanya ada penyesuaian dan perombakan dalam struktur agar lebih efektif,” tegasnya.

Menurutnya, setelah OPD-OPD baru terbentuk, Bupati Trenggalek akan mulai membuka proses lelang jabatan kepala dinas, yang dilanjutkan dengan uji kelayakan dan kepatutan, serta pembentukan struktur organisasi di bawahnya secara bertahap.

 

Berita Terkait

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM
BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi
30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan
Resmi Pimpin KONI Trenggalek, Doding Rahmadi Langsung Rombak Sistem Pembinaan
Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:04 WIB

Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:05 WIB

BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:34 WIB

30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan

Berita Terbaru