Baru Pertama Edarkan Sabu, Nunir Keburu Diringkus

Senin, 9 September 2019 - 01:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Diduga edarkan narkoba jenis sabu-sabu di Trenggalek, Munendar Alias Nunir (53) warga Desa Siyotobagus, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, diringkus polisi. Kapolres Trenggalek, AKBP Didit Bambang Wibowo S membenarkan penangkapan pelaku pada, Selasa (3/9/2019) sekitar pukul 23.00 WIB, di pinggir jalan raya, masuk Desa/Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek. “Untuk saat ini, tersangka dan barang buktinya telah kita amankan di Mapolres Trenggalek, guna penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya, Kamis (5/9/2019). Disampaikan Didit, penangkapan terhadap pelaku berawal petugas mendapat informasi masyarakat. Bawasannya di tempat tersebut sering digunakan transaksi penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya petugas melakukan serangkaian penyelidikan, hingga akhirnya berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pelaku. “Setelah pelaku berhasil ditangkap dan dilakukan pemeriksaan. Petugas menemukan barang bukti sabu-sabu di kantong baju dan celana pelaku. Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Trenggalek guna proses lebih lanjut,” terangnya. Dijelaskan Didit, barang bukti dari tersangka yang diamankan adalah dua poket sabu kemasan plastik klip berat kotor 0, 40 gram dimasukan dalam plastik klip dan 0, 35 gram. Kemasan plastik klip tersebut dibungkus kertas tissu. Satu poket sabu kemasan plastik klip dengan berat kotor 0, 19 gram dimasukkan dalam plastik klip, uang tunai Rp 250 ribu, Hp dan barang bukti lainnya. “Pelaku ini akan dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 milyar,” pungkasnya.

Berita Terkait

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan
Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WIB

HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya

Berita Terbaru