Kerap Keluar Masuk Penjara, Ribut Warga Dongko Kembali Dibui

Kamis, 12 Desember 2019 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Menjelang natal dan tahun baru, masyarakat khususnya warga Trenggalek harus memastikan rumah mereka sudah aman untuk di tinggal jika akan bepergian. Jangan sampai kejadian yang menimpa korban Sri Mudayatin (41) warga Kelurahan Surodakan Trenggalek terulang.
Korban mengalami kerugian Rp 6.5 juta usai mengetahui rumahnya di obok-obok pencuri saat rumah korban kosong.  Usai mengetahui bahwa telah terjadi pencurian rumahnya, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek pada senin (21/10).
Dari laporan korban selanjutnya jajaran Polres Trenggalek melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dan menetapkan Hendro Ribut Setiawan (27) warga Dusun Blimbing Kecamatan Dongko Trenggalek sebagai tersangka.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut. Dari laporan korban selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela rumah bagian depan.
Usai jendela rumah korban dapat terbuka pelaku mengambil barang berupa 2 buah handphone dan sejumlah uang.
“Setelah berhasil mengambil barang milik korban, tersangka kemudian melarikan diri dengan naik bus ke arah Blitar dan bersembunyi di daerah Dimoro Blitar,” ungkap Calvijn, Kamis, (12/12/2019)
Ditambahkan Calvijn, Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita beberapa barang bukti berupa dosbuk handpone, tas ransel warna hitam dan tiga buah obeng yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Karena perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Ternyata pelaku merupakan jaringan pencurian spesialis rumah kosong wilayah Blitar, Malang dan Trenggalek. Dari hasil penyelidikan pelaku ini selalu berpindah tempat dalam menjalankan aksinya,” pungkas Calvijn
Simak juga : https://youtu.be/lSnvR8PGKl0

Berita Terkait

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara
Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti
Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya
Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga
Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan
Segel Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Rusak, Stok Dipindahkan Tanpa Koordinasi
Peredaran Minuman Beralkohol Trenggalek Diatur Ketat, DPRD Ingatkan Pelaku Usaha
Perizinan Gerai Miras Sari Jaya Trenggalek Terkuak, Belum Ada Izin yang Tercatat

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Baru Berdiri 1 Tahun, D’SON Futsal Academy Trenggalek Langsung Raih Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Pilkades Trenggalek 2027: Anggaran Rp 5 Miliar untuk 128 Desa, Jadwal Belum Pasti

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:02 WIB

Gejala Super Flu Mirip Influenza Biasa, Dinkes Trenggalek Jelaskan Cara Memastikannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:04 WIB

Operator Alsintan Trenggalek Masih Terbatas, Banyak Gapoktan Baru Punya Satu Tenaga

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Jadi Catatan Ombudsman, Ruang Ibadah Sekolah Rakyat Trenggalek Malah Berisi Gamelan

Berita Terbaru