Kerap Keluar Masuk Penjara, Ribut Warga Dongko Kembali Dibui

Kamis, 12 Desember 2019 - 22:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Menjelang natal dan tahun baru, masyarakat khususnya warga Trenggalek harus memastikan rumah mereka sudah aman untuk di tinggal jika akan bepergian. Jangan sampai kejadian yang menimpa korban Sri Mudayatin (41) warga Kelurahan Surodakan Trenggalek terulang.
Korban mengalami kerugian Rp 6.5 juta usai mengetahui rumahnya di obok-obok pencuri saat rumah korban kosong.  Usai mengetahui bahwa telah terjadi pencurian rumahnya, korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Trenggalek pada senin (21/10).
Dari laporan korban selanjutnya jajaran Polres Trenggalek melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dan menetapkan Hendro Ribut Setiawan (27) warga Dusun Blimbing Kecamatan Dongko Trenggalek sebagai tersangka.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak membenarkan kejadian tersebut. Dari laporan korban selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap pelaku. Pelaku berhasil masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak jendela rumah bagian depan.
Usai jendela rumah korban dapat terbuka pelaku mengambil barang berupa 2 buah handphone dan sejumlah uang.
“Setelah berhasil mengambil barang milik korban, tersangka kemudian melarikan diri dengan naik bus ke arah Blitar dan bersembunyi di daerah Dimoro Blitar,” ungkap Calvijn, Kamis, (12/12/2019)
Ditambahkan Calvijn, Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita beberapa barang bukti berupa dosbuk handpone, tas ransel warna hitam dan tiga buah obeng yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Karena perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
“Ternyata pelaku merupakan jaringan pencurian spesialis rumah kosong wilayah Blitar, Malang dan Trenggalek. Dari hasil penyelidikan pelaku ini selalu berpindah tempat dalam menjalankan aksinya,” pungkas Calvijn
Simak juga : https://youtu.be/lSnvR8PGKl0

Berita Terkait

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli
Bupati Trenggalek dan Istri Pakai Baju Adat Suku Asmat saat Pengibaran Bendera
Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare
Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang
Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG
HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya
Filial Bulog KP Karangsoko Diresmikan Emil Dardak, Siap Perkuat Cadangan Pangan
Dispora Trenggalek Sambangi Juara Internasional MCGG, Dorong Pembinaan Berkelanjutan

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Hasil Uji Lab MBG Trenggalek Temukan Bakteri Bacillus Cereus dan E. Coli

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Korban Diduga Keracunan MBG Trenggalek Jalani Perawatan, Alami Dehidrasi Hingga Diare

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Keracunan MBG Trenggalek Berdampak pada 549 Orang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:09 WIB

Imbas Dugaan Keracunan, SPPG Tamanan Hentikan Sementara Penyaluran MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:07 WIB

HP Anggota Polres Trenggalek Diperiksa Mendadak, Judol dan Pinjol Sasarannya

Berita Terbaru