TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Probolinggo, kunjungan rombongan anggota DPRD Probolinggo tersebut ingin menimba ilmu tentang permasalahan yang dihadapi didaerahnya saat ini.
Ada tiga poin penting yang ditanyakan oleh anggota DPRD Probolinggi kepada Komisi I DPRD Trenggalek, yakni tentang apa saja tugas pokok dan fungsi komisi I dan II, pendapatan asli daerah (PAD) dan tentang perda yang belum sesuai dengan harapan mereka.
“Keingintahuan tersebut memang tepat, karena tiga poin tersebut sudah ada. Bahkan sudah dilaksanakan oleh Pemkab Trenggalek,” kata Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Selasa (7/1/2020)
Baca Juga : Merupakan Kelalaian Aset Pembangunan Kantor Kesbangpol Menuai Kritik
Husni menyampaikan bahwa pemeparan yang disampaikan kepada anggota DPRD Probolinggo telah sesuai dengan kondisi di Probolinggo. Jadi anggota DPRD Probolinggo tersebut ingin mengetahui tentang apakah tugas pokok dan fungsi komisi I dan II. Kebetulan untuk tupoksi tersebut Trenggalek sudah ada.
Semua telah disampaikan, sehingga apa yang telah terjadi di Trenggalek semua dipaparkan, karena kondisi mereka saat ini seperti kondisi Trenggalek kemarin. Bahkan DPRD Trenggalek telah menggunakan nama Komisi 1,2,3 dan 4 bukan lagi Komisi A,B,C dan D.
“Untuk tupoksi komisi I sendiri meliputi bagian pemerintahan dan komisi II bagian keuangan. hal tersebut telah sesuai apa yang diamanatkan,” ungkap Husni
Baca Juga : Pengerjaan Aspal Munjungan Wakil Ketua DPRD Trenggalek Himbau Dinas Pupr Segera Ambil Sikap
Husni juga mengatakan anggota DPRD Probolinggo juga bertanya soal PAD, jawabannya bahwa untuk Trenggalek dalam peningkatan PAD telah melaksanakan peubahan regulasi pajak dan retribusi.
Sedangkan untuk Pilkades juga mempunyai permasalahan yang sama dengan Trenggalek kemarin, namun untuk Trenggalek telah menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Trenggalek telah menyelesaikan permalsahan tersebut dengan telah terbitnya perbup tentang Pilkades. Intinya di Probolinggo terkait Pilkades sudah ada perda, namun untuk perbup belum sesuai dengan harapan mereka,” terangnya
Simak selengkapnya : https://youtu.be/obBydhwImF8






