DPRD Probolinggo Menimba Ilmu Ke Trenggalek, Bahas Tiga Poin Penting

Selasa, 7 Januari 2020 - 22:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Probolinggo, kunjungan rombongan anggota DPRD Probolinggo tersebut ingin menimba ilmu tentang permasalahan yang dihadapi didaerahnya saat ini.

Ada tiga poin penting yang ditanyakan oleh anggota DPRD Probolinggi kepada Komisi I DPRD Trenggalek, yakni tentang apa saja tugas pokok dan fungsi komisi I dan II, pendapatan asli daerah (PAD) dan tentang perda yang belum sesuai dengan harapan mereka.

“Keingintahuan tersebut memang tepat, karena tiga poin tersebut sudah ada. Bahkan sudah dilaksanakan oleh Pemkab Trenggalek,” kata Husni Tahir Hamid Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Selasa (7/1/2020)

Baca Juga : Merupakan Kelalaian Aset Pembangunan Kantor Kesbangpol Menuai Kritik

Husni menyampaikan bahwa pemeparan yang disampaikan kepada anggota DPRD Probolinggo telah sesuai dengan kondisi di Probolinggo. Jadi anggota DPRD Probolinggo tersebut ingin mengetahui tentang apakah tugas pokok dan fungsi komisi I dan II. Kebetulan untuk tupoksi tersebut Trenggalek sudah ada.

Semua telah disampaikan, sehingga apa yang telah terjadi di Trenggalek semua dipaparkan, karena kondisi mereka saat ini seperti kondisi Trenggalek kemarin. Bahkan DPRD Trenggalek telah menggunakan nama Komisi 1,2,3 dan 4 bukan lagi Komisi A,B,C dan D.

“Untuk tupoksi komisi I sendiri meliputi bagian pemerintahan dan komisi II bagian keuangan. hal tersebut telah sesuai apa yang diamanatkan,” ungkap Husni

Baca Juga : Pengerjaan Aspal Munjungan Wakil Ketua DPRD Trenggalek Himbau Dinas Pupr Segera Ambil Sikap

Husni juga mengatakan anggota DPRD Probolinggo juga bertanya soal PAD, jawabannya bahwa untuk Trenggalek dalam peningkatan PAD telah melaksanakan peubahan regulasi pajak dan retribusi.

Sedangkan untuk Pilkades juga mempunyai permasalahan yang sama dengan Trenggalek kemarin, namun untuk Trenggalek telah menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Trenggalek telah menyelesaikan permalsahan tersebut dengan telah terbitnya perbup tentang Pilkades. Intinya di Probolinggo terkait Pilkades sudah ada perda, namun untuk perbup belum sesuai dengan harapan mereka,” terangnya

Simak selengkapnya : https://youtu.be/obBydhwImF8

Berita Terkait

Zakat Fitrah Trenggalek 2026 Resmi Rp45 Ribu, Ini Penjelasan Baznas
Disperinaker Temukan Sejumlah Perusahaan Belum Patuh UMK Trenggalek
Fidyah di Trenggalek Hanya Rp11 Ribu, Begini Alasan Baznas
SD Muhammadiyah 1 Trenggalek Tolak MBG Selama Puasa, Ini Alasannya
Libur Imlek, Satlantas Polres Trenggalek Perketat Pengamanan Jalur Wisata dan Ramp Check Bus
Novita Hardini Wujudkan 9 Tower Telkomsel di Blank Spot Trenggalek
Surat Tanah Lama Tidak Berlaku Lagi, Begini Penjelasan Kakantah Trenggalek
Bupati Trenggalek Tak Larang Tradisi Ramadhan, Asal Tak Ganggu Keamanan

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:08 WIB

Zakat Fitrah Trenggalek 2026 Resmi Rp45 Ribu, Ini Penjelasan Baznas

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:11 WIB

Disperinaker Temukan Sejumlah Perusahaan Belum Patuh UMK Trenggalek

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:06 WIB

Fidyah di Trenggalek Hanya Rp11 Ribu, Begini Alasan Baznas

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:10 WIB

SD Muhammadiyah 1 Trenggalek Tolak MBG Selama Puasa, Ini Alasannya

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:02 WIB

Libur Imlek, Satlantas Polres Trenggalek Perketat Pengamanan Jalur Wisata dan Ramp Check Bus

Berita Terbaru