TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Gelagat persaingan pemilihan Bupati di Trenggalek semakin panas. Bagaimana tidak, salah satu kader partai kawakan di Trenggalek, yakni kader dari partai Golongan Karya meminta agar DPP tidak memberikan rekomendasi pada incumbent (Bupati Mohc. Nur Arifin) saat Pilbup tahun 2020 ini.
Usulan tersebut disampaikan Yusuf Ashari Pengurus Pleno DPD Golkar Trenggalek disaat pelaksanaan Reses anggota DPR RI Gatot Sujito yang digelar pada tanggal 23 Desember 2019 kemarin.
Hal itu dilakukan karena pihaknya merasa incumbent telah gagal dalam memelihara hubungan baik dengan partai politik pengusung dan pendukung.
Baca juga : Demi Trenggalek Lebih Baik PKS Siapkan Lima Bakal Calon Bupati
“Incumbent saat ini gagal memelihara hubungan baik dengan parpol, serta kegagalan dimana kursi Wakil Bupati hanya dibiarkan kosong,” ungkanya, Rabu (22/1/2020)
Yusuf juga mengatakan, kegagalan tersebut juga terjadi akibat adanya kekosongan Wakil Bupati disaat incumbent menjabat sebagai Bupati. Seharusnya dalam masa pemerintahannya Bupati masih bisa mengisi kursi jabatan Wabup yang ksosong
“Pihaknya tidak menampik jika seandainya nanti Golkar berkoalisi dengan Incumbent. Namun pihaknya bakal terus memperjuangkan usulannya tersebut,” ujarnya
Baca juga : PKB Siapkan Lima Nama Balon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek
Sementara itu Miklasiati Sekretaris DPD Parta Golkar Trenggalek menjelaskan bahwa, usulan tersebut dirasa wajar dan sah. Karena usulan tersebut disampaikan saat Reses bukan pada saat ada pleno. Mungkin usulan itu atas nama pribadi atau organisasi. Karena dalam Reses bukan hanya kader saja yang diundang.
“Memang benar ada usulan tersebut dalam Reses, dan itu sah saja. Pastinya secara pleno belum ada informasi terkait Pilbup,” tandasnya
Simak selengkapnya : https://youtu.be/_Y_CvzXd0sY






