TRENGGALEK, RagamWarta.co.id – Lima belas dari jutuh belas warga binaan Rumah Tahanan Klas IIB Trenggalek dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Pesta sabu dalam sel tersebut terungkap berkat kecurigaan petugas rutan yang mendapati kamar blok narkoba nomor sepuluh sering tidur hingga larut malam.
Gulang Rinanto Kepala Keamanan Rutan Kelas IIB Trenggalek menjelaskan, diawali dari kecurigaan petugas rutan bahwa kamar blok sepuluh tersebut sering tidur larut malam. Selanjutnya petugas melakukan razia dan ternyata benar bahwa para napi ini mengonsumsi sabu saat didatangi petugas.
Baca juga : Rutan Trenggalek Beri Kado Natal Kepada Empat Napi
“Dari 17 napi, ada 15 napi yang positif narkoba jenis sabu. Para napi tersebut merupakan napi pindahan,” ungkap Gulang, Rabu (22/1/2020)
Dari hasil razia tersebut Gulang menambahkan, petugas mendapati beberapa barang bukti antara lain alat hisap sabu, dua poket sabu yang disembunyikan dalam wadah sikat gigi. Sambil menunggu proses hukum selanjutnya, saat ini kelima belas napi masih di isolasi dalam rutan dan tidak akan mendapatkan hak-haknya sebagaimana mestinya.
“Sementara dua napi lain dinyatakan negatif dipindah ke sel kamar lainnya,” kata Gulang
Simak selengkapnya : https://youtu.be/M-1E6a7w3nQ






