TRENGGALEK, RagamWarta – Pembagian kios Pasar Daerah di Trenggalek masih mengalami Kendala. Hal ini terjadi karena banyaknya pedagang yang ingin menempati kios bagian depan.
Permasalahan tersebut ditemukan saat komisi II DPRD Trenggalek menggelar rapat bersama Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan kabupaten Trenggalek.
Baca juga : Merasa Tak Dihargai, BPD Trenggalek Ngadu ke Dewan
Dijelaskan Pranoto usai rapat kerja bersama OPD terkait, bahwa permasalahan yang terjadi seperti di Pasar Gandusari banyak kios bagian dalam yang masih belum ditempati oleh pedagang. Ini disebabkan karena para pedagang berebut ingin menempati kios bagian depan.
Ditambahkan Pranoto, permasalahan lain seperti di Pasar Karangan, berbanding terbalik dengan yang ada di Pasar Gandusari, justru banyak pedagang yang belum memperoleh tempat atau kios untuk berjualan.
Baca juga : Dewan Trenggalek Ingatkan WTP Tak Jamin Bebas Dari KPK
Hal ini disebabkan jumlah kios yang dibangun tidak seimbang dengan jumlah pedagang. Sehingga Komisi II DPRD Trenggalek meminta OPD Terkait untuk memperhatikan pedagang yang belum mendapatkan kios tersebut.






