TRENGGALEK, RagamWarta – DPRD Trenggalek terima kunjungan Kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Salatiga, Jawa Tengah.
Kedatangan rombongan di sambut hangat oleh Doding Rahmadi, selaku Wakil Ketua DPRD Trenggalek. Kunjungan kerja DPRD Kota Salatiga tersebut ingin studi banding, terkait Perda tentang Aset milik Pemerintah kabupaten atau Kota.
Baca juga : Komisi II DPRD Trenggalek, Tekankan Penguatan Ekonomi Pada Masyarakat Kalangan Menengah Ke Bawah
Dijelaskan Doding, Kabupaten Trenggalek memang belum memiliki Peraturan Daerah terkait hal itu. Akan tetapi Trenggalek telah mempunyai Peraturan Bupati atau Perbup Tahun 2013 yang sudah sesuai dengan acuan Kemendagri.
Sementara itu Ketua Pansus III DPRD Kota Salatiga, Bonarnofi Priatmoko mengatakan, datang ke Trenggalek untuk bertukar pikiran tentang masalah Aset milik Pemkab.
Baca juga : Merasa Tak Dihargai, BPD Trenggalek Ngadu ke Dewan
Sehingga Pelajaran yang di dapat dari Trenggalek, bisa menjadi masukan untuk pembahasan Perda yang saat ini dilakukan DPRD Salatiga.






