TRENGGALEK, RagamWarta – Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin hadiri rapat Paripurna di Gedung Graha Paripurna Lantai dua DPRD Kabupaten Trenggalek.
Agenda rapat tersebut tentang penyampaian pandangan umum dari enam fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Tahun Anggaran 2020.
Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin menjelaskan, tetap fokus pada penanganan Covid-19 di Trenggalek, mengingat perubahan APBD menjadi sorotan karena akan segera diparipurnakan dan dilaksanakan.
Baca juga : Inovasi Pariwisata Pemerintah Trenggalek di Tengah Pandemi Covid-19
Sedangkan untuk lainnya juga akan dilakukan pemantapan terkait dengan penanganan Covid-19. Selain itu terkait perubahan anggaran dilakukan koreksi bagaimana untuk mensiasati pendapatan karena terdampak Covid-19.
Arifin menambahkan, terkait chekcpoin bakal segera dilakukan evaluasi, karena berdirinya chekpoin tidak hanya berfungsi untuk mendata para pelaku perjalanan.
Baca juga : Trenggalek akan Terapkan Pembelajaran Tatap Muka di Sekolah Yang Masuk Zona Hijau dan Kuning
Namun ada usulan dari pihak Kepolisian dimana untuk menekan angka kriminalitas yang disebabkan turunnya ekonomi ditengah pandemi Covid-19.
Selain itu evaluasi tersebut salah satunya bagaimana lebih mengefisiensi anggaran dengan menggunakan Artificial Inteligent atau AI pengukuran suhu secara otomatis lewat kerjasama dengan Qlue.
Baca juga : Prosesi Adat Penjamasan Pusaka Tetap Terlaksana, Bupati Anjurkan Dirumah Saja






