Libatkan Kajari, KPU Trenggalek Matangkan Pengetahuan Regulasi Anggaran Badan Ad Hoc

Rabu, 7 Oktober 2020 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Pastikan kesiapan Badan Ad hoc penyelenggaraan pemilihan umum Kabupaten Trenggalek tahun 2020, KPU Trenggalek beri bimbingan teknis seputar peraturan perundang-undangan.

Bimbingan teknis yang telah di lakukan di Kecamatan Kampak ini libatkan seluruh jajaran KPU dari tingkat Komisioner, PPK, PPS, hingga Sekretaris PPS.

Baca juga : KPU Trenggalek Pastikan Penetapan Dua Bapaslon Sesuai Rencana

Ketua KPU Trenggalek Gembong Derita Hadi menerangkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPU Trenggalek untuk memaksimalkan kesiapan badan Ad hoc dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Selain itu, Komisi Pemilihan Umum juga libatkan Kejaksaan Negeri Trenggalek dengan tujuan agar badan Ad hoc di tingkat PPS dan PPK bisa mengerti tentang regulasi pengelolaan keuangan.

Baca juga : Demokrat Trenggalek Tolak Keras UU Omnibus law Cipta Kerja

Sementara itu, Darfiah selaku Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek menyambut baik dan menurutnya bimtek dari KPU diperlukan untuk memberikan pemahaman, baik dari segi pengolahan data, logistik bahkan dalam pengelolaan keuangan.

Selain itu dalam Pilkada Trenggalek Tahun 2020 ini, KPU dipercaya gunakan 43 miliar anggaran milik negara. Sehingga darfiah mengharapkan Badan Ad hoc harus benar – benar dapat mempertanggungjawabkan keuangan secara akuntabel, terintegritas, dan harus sesuai dengan yang diperuntukan.

Berita Terkait

Agenda DPRD Trenggalek di Bulan Ramadan Fokus Bahas Raperda
DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Perizinan Apotek Trenggalek Bermasalah, Komisi IV DPRD Trenggalek Terima RDP
Perda Pesantren Digodok Pansus III DPRD Trenggalek
Tahun 2026, Trenggalek Fokuskan Anggaran untuk Penanganan Banjir dan Infrastruktur Perkotaan
Perubahan Perda Barang Milik Daerah Disetujui DPRD Trenggalek, Atur Skema Baru Kerja Sama Pemanfaatan Aset
Fasilitasi Pemprov Lambat, Banmus DPRD Trenggalek Rombak Agenda Rapat
Komisi I DPRD Trenggalek Soroti Belanja Kominfo yang Dinilai Belum Berbasis Data

Berita Terkait

Rabu, 25 Februari 2026 - 15:07 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Raperda Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:11 WIB

Perizinan Apotek Trenggalek Bermasalah, Komisi IV DPRD Trenggalek Terima RDP

Senin, 23 Februari 2026 - 19:01 WIB

Perda Pesantren Digodok Pansus III DPRD Trenggalek

Selasa, 11 November 2025 - 19:06 WIB

Tahun 2026, Trenggalek Fokuskan Anggaran untuk Penanganan Banjir dan Infrastruktur Perkotaan

Selasa, 11 November 2025 - 15:03 WIB

Perubahan Perda Barang Milik Daerah Disetujui DPRD Trenggalek, Atur Skema Baru Kerja Sama Pemanfaatan Aset

Berita Terbaru