Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Kabupaten Trenggalek Tahun 2020

Selasa, 15 Desember 2020 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRENGGALEK, RagamWarta – Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara pada Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 Kabupaten Trenggalek di gelar Hari ini pada selasa, 15 Desember di Hall Hayam Wuruk Trenggalek.

Dari hasil rekapitulasi nomor urut 1 pasangan Alfan – Zaenal mendapatkan perolehan 121.406 atau 31,84 persen, sedangkan nomor urut 2 Arifin – syah mendapatkan 259.844 atau 68,16 persen.

Baca juga : Gencar Sosialisasikan Akan Bahaya Narkoba, BNNP Jatim Launching Branding Sarana Publik Hidup 100%

Gembong Derita hadi, ketua KPU Kabupaten Trenggalek menyampaikan terimakasih atas kerjasama dengan berbagai pihak mengingat tingkat kehadiran mengalami kenaikan dibandingkan pemilihan sebelumnya, yakni dari 67,8 % menjadi 67,9% atau naik 0,1 %.

Suara tidak sah sendiri sebanyak 13864, sedangkan untuk pemilih yang tidak hadir dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT sebanyak 32,10 persen.

Baca juga : Pansus I DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Raperda RTRW

Terkait catatan dalam prosentase daftar hadir, menurut Gembong merupakan pemilih yang berada diluar Negeri dan di luar Trenggalek yang tidak pulang karena pandemi.

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Rabu, 8 April 2026 - 15:04 WIB

LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru