TRENGGALEK, RagamWarta – Permasalahan pembebasan sengketa Lahan di Trenggalek masih mengalami banyak kendala, bahkan ada ribuan hektar yang belum mendapatkan titik temu.
Menanggapi polemik yang terjadi Pansus 1 DPRD Kabupaten Trenggalek gandeng Kepala BPKH 11 Yogyakarta untuk mengatasi permasalahan yang sedang dialami warga Trenggalek.
Baca juga : Pansus I DPRD Trenggalek Kebut Pembahasan Raperda RTRW
Sukarodin Ketua Pansus 1 DPRD Trenggalek menyampaikan ada sekitar 1500 hektar tanah hak milik akan dicarikan jalan keluar dengan menghadirkan BPN, Camat, Kepala Desa dan warga yang tanahnya dalam sengketa.
Selain itu menurut Sukarodin ada beberapa fasum milik Pemerintah Daerah yang perlu ada penyelesaian sehingga menghadirkan BPKH 11 Wilayah Yogyakarta untuk mencari jalan keluar.
Baca juga : Rapat Paripurna DPRD Trenggalek Kemas Dua Agenda Penting Sekaligus
Sementara itu ditempat yang sama Suhendro Abasori Kepala BPKH wilayah 11 Yogjakarta menjelaskan langkah pertama memastikan titik koordinat dan mengikuti sesuai skema yang ada. Seperti melihat nilai tukar menukar, ijin pakai, dan wilayah Kehutanan Sosial.
Menurut Suhendro, untuk menentukan titik koordinatnya tidak akan cukup dalam satu hari mengingat ada sekitar 1500 lahan yang akan dicari jalan keluarnya.






