Tiga Ranperda Tak Kunjung Selesai, DPRD Trenggalek Ajak Eksekutif Evaluasi

Jumat, 29 Januari 2021 - 20:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Draf tiga Rancangan Peraturan Daerah belum kunjung selesai di susun, padahal penyusunannya sudah dimulai sejak tahun 2019 kemarin. Guna mengurai benang kusut yang menjerat ketiga Ranperda tersebut, DPRD Trenggalek kumpulkan eksekutif, pansus hingga pimpinan dewan untuk evaluasi kendala yang ada.

Ketua DPRD Trenggalek Samsul Anam menyebutkan tiga ranperda yang hingga kini belum terselesaikan itu antara lain penyertaan modal pada PT Z, pendirian persero untuk Perusahaan Daerah Aneka Usaha, dan merger dua bank perkreditan rakyat.

Baca Juga : Dampak Pembatasan Jalur Ngampon – Bendo, Jalur Alternatif Desa Jadi Korban

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Samsul menuturkan untuk mengurai perkara agar lebih terperinci dan detail, pihaknya bentuk tim kecil di lingkup pansus. Diharapkan, dengan adanya tim kecil ini bisa meningkatkan komunikasi supaya lebih intensif. Selain itu, tujuan dibentuknya tim kecil agar persoalan ataupun kendala yang ada pada penyusunan Ranperda ini bisa segera teratasi.

Dalam wawancaranya, Samsul memberi contoh seperti persoalan pada Ranperda penyertaan modal pada PT Z. Di situ masih banyak kegamangan anggota dewan dalam menentukan besaran anggarannya.

Baca Juga : 2000 Vaksin Sudah Tiba Di Trenggalek, Tahap Pertama Bakal Sasar Forkopimda

Menurut Mugianto, pelaksanaan pendirian dan penyertaan modal pada Ranperda tersebut harus di bahas secara mendetail. Jangan sampai salah dalam menyusun Rancangan Peraturan Daerah.

Berita Terkait

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite
SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya
SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas
SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan
Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur
Penjemputan Jemaah Haji Trenggalek Diatur, Koper Diambil Terpisah di GOR
Permintaan Maaf Askab PSSI Trenggalek Diterima, Wali Pemain Berharap Kesalahan Tak Terulang
SSB Prigi Shrimp Army Kaget Data Pemain Berubah, Askab Trenggalek Akui Kesalahan

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:07 WIB

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:02 WIB

SDN 3 Karangturi Belum Dapat Siswa Baru, Disdik Trenggalek Ungkap Penyebabnya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:04 WIB

SDN 2 Parakan Hanya Dapat 2 Siswa, MPLS Tetap Berjalan Sesuai Arahan Dinas

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:09 WIB

SIAP PSSI Trenggalek Belum Dikuasai Mayoritas Klub, Askab Siapkan Pelatihan

Senin, 29 Juni 2026 - 16:09 WIB

Sambut 449 Jamaah Haji Trenggalek, Sekda: Semoga Jadi Haji Mabrur

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB