Tolak Tambang, Bupati Trenggalek Minta Pemprov Jatim Evaluasi IUP Eksplorasi

Senin, 15 Maret 2021 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Kegaduhan terkait isu pembukaan areal tambang emas oleh PT. SMN di Trengggalek menghangat.

Untuk menunjukkan komitmennya, Bupati Trenggalek Moch. Nur Arifin berencana akan bersurat ke Pemprov Jawa Timur untuk melakukan evaluasi terhadap perizinannya.

Dijelaskannya, secara resmi pihaknya akan mengirimkan surat tentang pertimbangan untuk melakukan evaluasi terhadap izin yang pasalnya sudah keluar.

Baca Juga Genjot Ekonomi, Gus Ipin Wacanakan 5000 Pengusaha Baru Setiap Tahun

Pertimbangan tersebut karena area konsesi atau izin luasan wilayah yang masuk kedalam peta tambang terdapat kawasan hutan yang harus di jaga.

Dengan alasan tersebut, pihaknya berharap adanya evaluasi perizinan dan pencabutan izin tembang tersebut.

Sebelumnya Bupati Trenggalek telah menegaskan akan tetap berkomitmen menolak pembukaan areal tambang emas itu.

Baca Juga : Lewat Musrena Keren, Bupati Trenggalek Bentuk Wanita Dan Disabilitas Jadi Subjek Pembangunan

Mengingat informasi yang beredar, kabarnya proses pertambangan emas telah ada Ijin, yakni Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP). Berarti PT. SMN mengantongi izin LEGAL.

Juga telah mengantongi ijin WIUP (Wilayah Ijin Usaha Pertambangan) nomor 3235032062014043. Dengan memiliki Ijin yang berlaku sejak tanggal 24 Juni 2019 s/d 24 Juni 2029. 10 Tahun

Sedangkan pejabat berwenang atas Ijin tambang emas PT. SMN adalah Gubernur Jawa Timur. Dengan luas wilayah tambang emas adalah 12.813,41 Ha. Sebagian besar lokasi tambang PT. SMN berada di kawasan hutan.

Berita Terkait

Reformasi Transportasi Digital: Arah Baru Kebijakan Pemerintah Melindungi Pengemudi Ojol
Ubah Sampah Jadi Energi, Pemerintah Siapkan 33 TPA untuk Proyek Waste to Energy
ASN Bisa Work From Anywhere, Ini 10 Kebijakan Baru BKN
KPU Tetapkan Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur
Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur lagi, Efisiensi Jadi Pertimbangan
Bulog Serap Beras Lokal dan Impor 1,2 Juta Ton untuk Stabilkan Harga Jelang Akhir Tahun
Pangkas Formasi Teknis dalam Penerimaan CPNS 2024, MenPAN-RB: Diganti Teknologi
KPU Resmi Menetapkan Tiga Pasangan Capres dan Cawapres di Ajang Kontestasi Politik 2024

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 12:03 WIB

Reformasi Transportasi Digital: Arah Baru Kebijakan Pemerintah Melindungi Pengemudi Ojol

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:02 WIB

Ubah Sampah Jadi Energi, Pemerintah Siapkan 33 TPA untuk Proyek Waste to Energy

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:11 WIB

ASN Bisa Work From Anywhere, Ini 10 Kebijakan Baru BKN

Jumat, 7 Februari 2025 - 14:05 WIB

KPU Tetapkan Kemenangan Khofifah-Emil di Pilgub Jawa Timur

Senin, 3 Februari 2025 - 11:14 WIB

Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Mundur lagi, Efisiensi Jadi Pertimbangan

Berita Terbaru

Kepala Pelaksana BPBD Trenggalek, Triadi Admono tunjukkan sedimen yang menumpuk di penyangga jembatan Ngasinan.

Peristiwa

Pembersihan Sedimen Jembatan Ngasinan, Mumpung Cuaca Cerah

Rabu, 1 Apr 2026 - 19:08 WIB

Suasana di pantai Pelang, Kecamatan Panggul, Trenggalek. (Foto: Google Local Guide @Guruh Hadi Putranto)

Berita

Kunjungan Pantai Pelang Melonjak 30 Persen Saat Lebaran 2026

Selasa, 31 Mar 2026 - 19:01 WIB