RagamWarta – Respon permintaan masyarakat, Satlantas Polres Trenggalek lakukan penertiban knalpot brong. Upaya ini dilakukan karena suara dari knalpot kendaraan tersebut kerap mengganggu masyarakat dan menimbulkan keresahan.
Sesuai pernyataan KBO Satlantas Polres Trenggalek, Iptu Zainudin menerangkan bahwa penertiban dilakukan dengan cara patroli hunting system. Yakni lakukan patroli dan penyisiran, jika mendapati pelanggar langsung diamankan atau diberi sanksi tilang.
Baca Juga : Tinjau Langsung Pengerjaan Jalan, Bupati Trenggalek Minta Ada Pengawasan Setiap Harinya
Operasi yang dilaksanakan selama 10 hari ini sukses menjaring 71 kendaraan berknalpot brong. Sementara untuk memberikan effect jera, nantinya usai sidang, Satlantas Polres Trenggalek juga akan memanggil orang tua anak untuk diberikan edukasi dan menyuruhnya untuk mengganti knalpot sesuai spek tek.
Baca Juga : Gali Informasi, Komisi I DPRD Trenggalek Kumpulkan OPD Teknis Bahas Izin Tambang
Dengan adanya razia ini, pihaknya berharap pelanggar lalu lintas bisa sadar dan tertib berlalu lintas. Iptu Zainudin juga mengajak masyarakat tingkatkan empati dengan berkendara aman dan tidak menimbulkan keresahan pada masyarakat.






