Polres Trenggalek Tetapkan Sucipto Sebagai Tersangka Pembunuhan, Yang Tewaskan Kakeknya Sendiri

Kamis, 25 Maret 2021 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RagamWarta – Tak perlu waktu lama, Polres Trenggalek tetapkan Sucipto 34 tahun sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa kakeknya sendiri yang beralamatkan Dusun Kasihan, Desa Dongko, Kabupaten Trenggalek.

Seperti yang diterangkan Kapolres Trenggalek AKBP Doni Satria Sembiring saat press release menerangkan bahwa tersangka dan barang bukti sebilah sabit dan korek api sudah di amankan di Mako polres Trenggalek.

Baca Juga : Hanya Karena Korek Api, Pria Di Trenggalek Tega Bacok Kakeknya Sendiri Hingga Tewas

Sementara untuk proses hukumnya, tersangka Sucipto dikenai pasal berlapis yang mengatur tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

AKBP Doni Satria Sembiring juga menerangkan bahwa perkara ini masih dalam pengembangan penyidik pembantu. Selain itu, Polres Trenggalek juga bakal memeriksaan kejiwaan tersangka karena sebelumnya pernah mengalami depresi.

Baca Juga : Begini Tanggapan Bupati Trenggalek Tentang Keluh Kesah Pedagang Pasar Pon

Ditempat yang sama, pria yang kesehariannya bekerja di ladang ini mengaku menyesali perbuatannya. Tersangka mengaku bahwa penganiayaan dan pembunuhan tersebut dilakukannya menggunakan sabit.

Berita Terkait

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan
GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025
SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak
Tumpas Knalpot Brong, Satlantas Trenggalek Suruh Kembalikan Motor ke Setelan Pabrik
LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal
Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya
Rapor SPPG Segera Diterapkan, Pemkab Trenggalek Siapkan Sistem Penilaian Kualitas MBG
MBG Menu Basah Diterapkan, Menu Kering dan Rapel Tak Lagi Diperbolehkan

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:09 WIB

Persiapan Angkutan Pelajar Trenggalek Dirombak, Awali dengan Survei Peminatan

Selasa, 14 April 2026 - 17:03 WIB

GMNI Trenggalek Datangi Kantor Dewan, Tuntut Revisi UU TNI dan Perpol 2025

Senin, 13 April 2026 - 17:05 WIB

SPPG Trenggalek Banyak Terkendala Perizinan, UMKM Ikut Terdampak

Rabu, 8 April 2026 - 15:04 WIB

LPS ke Trenggalek, Ingatkan UMKM Pentingnya Manajemen Keuangan dan Bahaya Investasi Ilegal

Selasa, 7 April 2026 - 18:06 WIB

Truk untuk KDKMP Trenggalek Disalurkan, Berikut 14 Desa Penerimanya

Berita Terbaru