TRENGGALEK, RagamWarta – Tindak lanjuti Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tahun 2020 yang telah diserahkan dalam paripurna kemarin, Dewan Trenggalek bergegas bentuk Panitia Khusus. Dalam rapat perdananya, Pansus LKPJ DPRD Trenggalek menata struktur kelembagaan dengan satu Ketua dan tiga Wakil Ketua.
Baca Juga : Tanggapi Impor Beras, Ketua Gerindra Trenggalek Minta Pemerintah Daerah Beri Solusi
Sebagaimana yang diterangkan oleh Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek. Menurutnya kegiatan rapat perdana masih sebatas koordinasi dengan anggota. Poin-poin mana yang perlu di cermati dan perlu pengamatan di lapangan.
Selain itu, untuk membuktikan keabsahan laporan LKPJ Bupati, pihaknya juga bakal gandeng dinas terkait untuk klarifikasi. Apakah laporan LKPJ Bupati Tahun 2020 ini sudah sesuai kenyataan atau belum.
Baca Juga : Harga Gabah Merosot Tajam, Petani Pilih Tidak Menjual Hasil Panen
Dari hasil rapat pansus LKPJ perdana kali ini, ada beberapa poin yang digaris bawahi oleh pansus. Seperti halnya laporan kegiatan infrastruktur yang tercatat dalam draf menyebutkan sudah tercapai 100 persen lebih.
Menurut Sukarodin, hal ini yang membutuhkan pencermatan lebih mendalam. Mengingat kenyataan di lapangan saat ini masih begitu timpang dengan hasil LKPJ yang di laporkan.






