RAGAMWARTA – Walaupun gelombang sebaran virus Covid-19 sudah mereda, namun jangan dibuat alasan untuk abai dan acuh dalam menangkal penyebarannya. Serangkaian protokol kesehatan dan vaksinasi harus tetap dijalankan walau masuk bulan ramadhan.
Seperti halnya vaksinasi Covid-19, agar vaksinasi tidak menghalangi aktifitas berpuasa, Pemkab Trenggalek suntikan vaksin usai salat tarawih. Tepatnya mulai pukul 20.00 sampai pukul 22.00 Waktu Indonesia Barat.
Baca juga : 125 Masjid di Trenggalek Jadi Sasaran Bersih-bersih Prajurit TNI-Polri
Seperti yang diterangkan oleh Zainal Fanani yang merupakan Lurah Ngantru bahwa, vaksinasi kali ini menyasar musholla Al Ikhlas kelurahan Ngantru, Kabupaten Trenggalek.
Tidak ada yang berbeda jika dibanding dengan vaksinasi sebelum bulan ramadhan. Bahkan persyaratan nya pun masih sama, yakni fotokopy KTP dan kartu vaksin bagi yang sebelumnya sudah divaksin.
Baca juga : Pengerjaan Gedung Baru RSUD dr. Soedomo Rampung, Bupati Trenggalek : Tinggal Tunggu Serah Terima
Sementara itu, salah satu peserta vaksinasi yang bernama Dery Prasanta ini mengaku senang bisa mendapatkan suntikan vaksin dosis ketiga atau vaksinasi booster. Menurutnya vaksinasi ini bakal melindungi nya saat mudik lebaran nanti.






