Rutan Kelas IIB Trenggalek Kembali Buka Kunjungan Tatap Muka, Begini Persyaratannya

Sabtu, 16 Juli 2022 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Kunjungan tatap muka dibuka kembali, warga binaan di Rumah Tahanan Kelas IIB Trenggalek akhirnya bisa bertemu keluarganya lagi.

Kebijakan ini diintruksikan langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan setelah mempertimbangkan kasus Covid-19 yang berangsur melandai di tanah air.

Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Trenggalek Zainal Fanani menjelaskan bahwa kunjungan tatap muka di buka dua kali dalam satu minggu, yakni setiap hari Selasa dan Kamis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara jam kunjung dibuka mulai pukul 09.00 sampai 12.00 WIB, dengan batasan waktu besuk maksimal 30 menit untuk setiap pengunjung.

Baca juga : Jaga Ketahanan Pangan di Trenggalek, Danrem 081/DSJ Madiun Beberkan Keunggulan Padi Japonica

Ditambahkan Zainal, yang diperbolehkan mengunjungi pada kesempatan ini hanyalah keluarga inti. Selain itu, pihaknya juga menjabarkan beberapa persyaratan yang wajib penuhi.

Antara lain menunjukkan kartu vaksin, scan barcode aplikasi peduli lindungi dan menunjukkan tanda pengenal berupa Kartu Keluarga.

Sementara untuk perbekalan, Zainal menegaskan bahwa Rutan Trenggalek masih mengacu pada peraturan sebelumnya. Dimana barang yang masuk tetap melalui penggeledahan di luar.

Jadi tatkala pengunjung masuk Rutan, mereka sudah membawa perbekalan yang steril karena sudah melalui proses pemeriksaan.

Baca juga : Ke Trenggalek, Sandiaga Uno Dukung Peningkatan Ekonomi Berkelanjutan di Desa Wisata Pandean

Perlu diketahui kunjungan tatap muka kali ini masih bersifat uji coba. Jika dalam uji coba ini tidak ada penambahan kasus Covid-19, kunjungan tatap muka bakal dibuka semala satu minggu penuh, namun tanpa mengesampingkan konsederan lembaga permasyarakatan.

Berita Terkait

Operasi Tumpas Narkoba di Trenggalek Berhasil Bongkar 9 Kasus, 12 Tersangka Diamankan
Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu
Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul
Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan
Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani
Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan
Lahan di Desa Gayam Panggul Kebakaran, Puntung Rokok yang Disalahkan
Perampas Kalung di Trenggalek Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Pencurian Kotak Amal Trenggalek, Polisi Duga Pelaku Gunakan Pelat Nomor Palsu

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:03 WIB

Musim Kemarau Tiba, BPBD Trenggalek Mulai Suplai Air Bersih ke Warga Panggul

Selasa, 28 Juli 2026 - 18:07 WIB

Cemburu Buta, Pria di Trenggalek Tikam Perawat Usai Bahas Dugaan Perselingkuhan

Senin, 27 Juli 2026 - 15:02 WIB

Suami Istri Curi Motor, Kapolres Trenggalek: Beraksi di Area Persawahan Korbannya Petani

Minggu, 26 Juli 2026 - 17:02 WIB

Penemuan Bayi di Desa Banaran, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

Berita Terbaru