Gelar Paripurna, DPRD Trenggalek Terima LKPj Bupati dan Siapkan KUA-PPAS 2023

Kamis, 21 Juli 2022 - 16:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAGAMWARTA – Sempat di tunda, akhirnya Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Trenggalek tahun 2021 di terima DPRD. Dengan demikian, Rancangan Peraturan Daerah mengenai LKPj Bupati telah resmi menjadi Peraturan Daerah atau Perda.

Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menjelaskan bahwa dalam gelaran Rapat Paripurna kali ini membahas dua agenda sekaligus. Yang pertama mengenai LKPj Bupati tahun 2021, kemudian yang kedua mengenai KUA-PPAS untuk tahun 2023.

Baca juga : Rutan Kelas IIB Trenggalek Kembali Buka Kunjungan Tatap Muka, Begini Persyaratannya

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keterangannya, Doding menjelaskan bahwa beberapa pekan ke depan anggota DPRD bakal membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bersama eksekutif. Ditargetkan minggu kedua bulan Agustus, sudah ada nota kesepakatan antara eksekutif dan legislatif.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara menegaskan bahwa APBD tahun 2023 sudah tidak berstandar Covid. Menurutnya hal ini menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek.

Baca juga : Jaga Ketahanan Pangan di Trenggalek, Danrem 081/DSJ Madiun Beberkan Keunggulan Padi Japonica

Walaupun demikian, pihaknya menegaskan akan selalu mengarahkan APBD Trenggalek untuk selalu Pro Rakyat. Pria yang akrab disapa Mas Syah ini juga tidak menampik adanya pengurangan pada sektor pembangunan. Namun ia memastikan APBD tahun 2023 masih Pro Rakyat.

Berita Terkait

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat
Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup
Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian
Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa
Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD
Tunggakan Biaya Rumah Sakit Rosmini Berpeluang Dibebaskan
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
PAPBD 2026 Trenggalek Resmi Jadi Perda, Belanja Modal Naik

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:11 WIB

DPRD Trenggalek Setujui Perda Pemerintahan Desa, Atur Kades hingga Perangkat

Rabu, 30 September 2026 - 20:06 WIB

Masa Tugas Perangkat Desa Trenggalek Bakal Mengacu SK, DPRD Siapkan Perbup

Kamis, 24 September 2026 - 15:05 WIB

Guru PPG Prajab Belum Terdata Dapodik, DPRD Trenggalek Bantu Tagih Janji Kementerian

Selasa, 15 September 2026 - 20:09 WIB

Evaluasi Data Desil Trenggalek: Komisi IV DPRD Desak Pemutakhiran dan Libatkan Desa

Selasa, 15 September 2026 - 18:03 WIB

Raperda Pilkades Trenggalek Belum Naikkan Syarat Pendidikan Calon Kades ke SMA, Ini Alasan DPRD

Berita Terbaru