Pegawai ASN PPPK Diambang Kebimbangan Kontrak

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam Warta, Untuk Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) belum bisa bernafas lega. Pasalnya, selepas habis kontrak selesai belum ada petunjuk lagi. BKD (Badan Kepegawaian Daerah) belum bisa menentukan sikap terkait itu.

“Kami masih menunggu instruksi yang diberikan dari pusat. Perihal tindak lanjut perpanjangan kontrak pegawai ASN dan P3K. Mengingat kami belum mendapatkan petunjuk secara teknis maupun pelaksanaan,” ungkap Eko Juniati Kepala BKD Trenggalek. (Selasa 20/12/22)

P3K mulai dilangsungkan sejak tahun 2019 kemarin. Angkatan pertama mendapatkan kontrak kerja selama 5 tahun. Untuk seterusnya hanya mendapatkan kontrak selama 2 tahun. Dari gambaran itu tentu ada regulasi sebelum angkatan pertama habis kontrak di tahun 2024.

“Kemungkinan perpanjangan secara langsung perlu dipertimbangkan. Mengingat dibutuhkan evaluasi yang lebih detail dari berbagai sektor. Diantaranya adalah kelayakan dan kebutuhan beban kerja antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” terangnya.

Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Setda (Sekretariat Daerah) dan seluruh jajaran OPD. Dengan maksud mengumpulkan beban kerja yang lebih akurat untuk disampaikan ke Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara).

“Dimungkinkan juga proses perpanjangan kontrak tidak perlu ada seleksi. Proses yang sedang berlangsung adalah evaluasi kerja. Kita tunggu saja instruksi yang akan diberikan dari pusat,” terangnya kembali.

(redaksi/Ja’far Shadiq)

Berita Terkait

BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi
30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan
Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:05 WIB

BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:34 WIB

30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Berita Terbaru

Suasana hearing dari Forum Masyarakat Trenggalek Bergerak dengan DPRD Trenggalek, Kamis (22/5/2026).

Parlemen

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB