Pegawai ASN PPPK Diambang Kebimbangan Kontrak

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam Warta, Untuk Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) belum bisa bernafas lega. Pasalnya, selepas habis kontrak selesai belum ada petunjuk lagi. BKD (Badan Kepegawaian Daerah) belum bisa menentukan sikap terkait itu.

“Kami masih menunggu instruksi yang diberikan dari pusat. Perihal tindak lanjut perpanjangan kontrak pegawai ASN dan P3K. Mengingat kami belum mendapatkan petunjuk secara teknis maupun pelaksanaan,” ungkap Eko Juniati Kepala BKD Trenggalek. (Selasa 20/12/22)

P3K mulai dilangsungkan sejak tahun 2019 kemarin. Angkatan pertama mendapatkan kontrak kerja selama 5 tahun. Untuk seterusnya hanya mendapatkan kontrak selama 2 tahun. Dari gambaran itu tentu ada regulasi sebelum angkatan pertama habis kontrak di tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemungkinan perpanjangan secara langsung perlu dipertimbangkan. Mengingat dibutuhkan evaluasi yang lebih detail dari berbagai sektor. Diantaranya adalah kelayakan dan kebutuhan beban kerja antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” terangnya.

Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Setda (Sekretariat Daerah) dan seluruh jajaran OPD. Dengan maksud mengumpulkan beban kerja yang lebih akurat untuk disampaikan ke Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara).

“Dimungkinkan juga proses perpanjangan kontrak tidak perlu ada seleksi. Proses yang sedang berlangsung adalah evaluasi kerja. Kita tunggu saja instruksi yang akan diberikan dari pusat,” terangnya kembali.

(redaksi/Ja’far Shadiq)

Berita Terkait

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan
Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos
Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober
PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun
Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup
Bupati Tunjuk Triadi Admono Jadi Pj. Sekda Trenggalek
Pilkades Trenggalek 2027 Pakai Sistem Bumbung Kosong untuk Calon Tunggal
Edy Soepriyanto Pensiun per 1 Juli, Pemkab Trenggalek Siapkan Pj Sekda

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:04 WIB

JLS Trenggalek Dapat Bantuan Rp19 Miliar untuk Pembebasan Lahan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:08 WIB

Mas Syah Peringati Hari Anak Sedunia, Ingatkan Anak Tak Sembarangan Curhat di Medsos

Rabu, 8 Juli 2026 - 17:01 WIB

Dana Pilkades Trenggalek Dianggarkan Rp5,9 Miliar, Tahapan Dimulai Oktober

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:09 WIB

PA Trenggalek Tempati Gedung Baru, Akhiri Penantian Bertahun-tahun

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:08 WIB

Bupati Trenggalek Ajak ASN Tetap Bugar Lewat Turnamen Futsal Dispora Cup

Berita Terbaru

Plt Kepala MIN 1 Trenggalek, Sanusi usai ikuti hearing di kantor DPRD Trenggalek, Rabu (15/7/2026).

Berita

MIN 1 Trenggalek Ngaku Pengadaan LKS Keputusan Komite

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB

Suasana hearing antara antara wali murid MIN 1 Trenggalek dengan pihak sekolah di gedung DPRD Trenggalek.

Parlemen

Harga LKS Kemahalan, Wali Murid MIN 1 Trenggalek Wadul Dewan

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:07 WIB