Pegawai ASN PPPK Diambang Kebimbangan Kontrak

Selasa, 20 Desember 2022 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragam Warta, Untuk Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) belum bisa bernafas lega. Pasalnya, selepas habis kontrak selesai belum ada petunjuk lagi. BKD (Badan Kepegawaian Daerah) belum bisa menentukan sikap terkait itu.

“Kami masih menunggu instruksi yang diberikan dari pusat. Perihal tindak lanjut perpanjangan kontrak pegawai ASN dan P3K. Mengingat kami belum mendapatkan petunjuk secara teknis maupun pelaksanaan,” ungkap Eko Juniati Kepala BKD Trenggalek. (Selasa 20/12/22)

P3K mulai dilangsungkan sejak tahun 2019 kemarin. Angkatan pertama mendapatkan kontrak kerja selama 5 tahun. Untuk seterusnya hanya mendapatkan kontrak selama 2 tahun. Dari gambaran itu tentu ada regulasi sebelum angkatan pertama habis kontrak di tahun 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemungkinan perpanjangan secara langsung perlu dipertimbangkan. Mengingat dibutuhkan evaluasi yang lebih detail dari berbagai sektor. Diantaranya adalah kelayakan dan kebutuhan beban kerja antar OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” terangnya.

Pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Setda (Sekretariat Daerah) dan seluruh jajaran OPD. Dengan maksud mengumpulkan beban kerja yang lebih akurat untuk disampaikan ke Kemenpan (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara).

“Dimungkinkan juga proses perpanjangan kontrak tidak perlu ada seleksi. Proses yang sedang berlangsung adalah evaluasi kerja. Kita tunggu saja instruksi yang akan diberikan dari pusat,” terangnya kembali.

(redaksi/Ja’far Shadiq)

Berita Terkait

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya
Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda
Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya
Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas
Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes
Dispora Trenggalek Siapkan Gebrakan Olahraga 2026, Bidik Bibit Atlet Potensial
Jalan Krandekan-Gandusari Segera Diperbaiki, Disediakan Anggaran Rp10 Miliar
Perda Pilkades Trenggalek 2027 Masih Tunggu Fasilitasi Pemprov Jatim

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 18:08 WIB

Anggaran Pinjaman Trenggalek Masih Muncul di APBD 2027, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:07 WIB

Pemkab Trenggalek Ikut Peringati Hari Jadi Jatim ke-81, Ini Pesan Pj Sekda

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Masa Tugas Pj Sekda Trenggalek Diperpanjang 3 Bulan, Begini Mekanismenya

Rabu, 30 September 2026 - 08:06 WIB

Pemkab Trenggalek Siapkan Anggaran Jalan Panggul Rp3,5 M, Tiga Ruas Jadi Prioritas

Sabtu, 12 September 2026 - 17:36 WIB

Polemik Perubahan Desil, DPRD Trenggalek Dorong Pemutakhiran Data Lewat Musdes

Berita Terbaru