RAGAM WARTA – 11 Perempuan di Kecamatan Karangan, Kabupaten Trenggalek menyatakan mundur dari penerima manfaat Program Keluarga Harapan. Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin beri apresiasi luar biasa.
Seperti yang diungkapkan Bupati Trenggalek tatkala mengunjungi gebyar PKH di halaman Kantor Kecamatan Karangan. Ia mengaku sangat senang mendengar hal tersebut. Itu artinya mereka saat ini sudah berpenghasilan.
“Kalau menyatakan lulus secara mandiri berarti mereka sudah memiliki pendapatan. Jadi jika sebelumnya belum berpendapatan sekarang mereka sudah berpendapatan,” ujarnya, Minggu (19/2/2023).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Diceritakan Arifin, ada beberapa upaya yang dilakukan ke 11 perempuan ini dalam upaya lulus PKM PKH. Diantaranya berbisnis secara online maupun offline. Selain itu juga ada yang berjualan sayur hingga nasi bungkus.
“Ada yang berbisnis secara online, berjualan kebutuhan rumah tangga seperti sayur. Kemudian ada juga yang tadi kita tanya, terus bilang berdagang makanan seperti nasi bungkus dan yang lainnya. Saya doakan usaha ibu-ibu ini lancar dan sukses,” imbuh Arifin.
Dalam sambutannya Bupati Trenggalek itu juga berharap KPM PKH bisa memanfaatkan bantuan yang diterima dengan baik. Memenuhi kebutuhan keseharian maupun biaya sekolah anak. Sedangkan kalau ada sisa diharapkan bisa gunakan untuk modal usaha.
“Saya minta manfaatkan bantuan sebaik mungkin, nanti jika sisa usahakan merintis usaha. Dengan begitu kita harapkan semakin banyak graduasi di Trenggalek ini,” pinta pria yang akrab di sapa Gus Ipin ini.
Hal senada juga diungkapkan Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA, dr. Ratna Sulistyowati. Pihaknya berjanji akan tetap memberikan program pelatihan. Selain itu pihaknya berharap hal ini menjadi pemicu KPM PKH lain yang sudah mampu untuk melakukan hal yang sama.
“Walaupun mereka sudah masuk graduasi bukan berarti kita sudah melepaskan pengawasan terhadap mereka. Mereka akan kita ikutkan dalam program pelatihan dan juga kita lakukan pemantauan, sehingga kita yakin yang graduasi ini betul-betul mandiri,” terangnya.
dr. Ratna melanjutkan bahwa sesuai data yang ada, sebanyak 4.919 KPM PKH yang graduasi tahun 2023 ini. Dari angka itu, ada sekitar dua ratusan KPM yang menyatakan graduasi mandiri dari program sosial PKH.
Sementara itu perlu diketahui, graduasi dalam program sosial PKH sendiri ada 2, yakni mandiri dan reguler. Yang pertama graduasi mandiri, dimana PKM PKH secara sadar merasa dirinya sudah mampu dan minta dikeluarkan dari penerima bantuan sosial.
Yang kedua adalah graduasi reguler. Dimana dilakukan graduasi karena ada verifikasi dari pendamping, setelah diverifikasi KPM itu ternyata sudah masuk dalam kategori yang sudah mampu, sehingga diusulkan untuk dikeluarkan dari PKM PKH.






