RagamWarta.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek berhasil mendapatkan insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia.
Insentif tersebut diberikan karena Pemkab Trenggalek mampu mengendalikan inflasi periode kedua di tahun 2023. Total insentif pada periode kedua ini sebesar 330 Miliar.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Luky Alfirman mengatakan bahwa pemerintah mengalokasikan banyak anggaran. Sedikitnya 1 triliun rupiah untuk periode tahun ini.
Jumlah itu sesuai dengan alokasi pemerintah untuk pengendalian inflasi bagi pemerintah daerah, sebagaimana dikutip dari bisnis.com (5/10/2023).
Penyaluran insentif pada periode pertama telah dilaksanakan pada tanggal 31 Juli. Sedangkan penyerahan insentif fiskal periode kedua dilakukan pada tanggal 10 Oktober. Dimana untuk periode ini proses seleksi sudah selesai dilaksanakan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengemukakan, “insentif fiskal periode ini cenderung tidak sama dengan kemarin. Yaitu adanya kompetisi dalam adanya perbaikan inflasi yang lebih baik lagi.”
Dalam periode kedua ini ada 33 Pemda yang berhak mendapatkan insentif fiskal. Sedangkan untuk 3 bulan ke depan kompetisi akan lebih ditekankan.
Untuk diketahui dalam inflasi tahunan ada penurunan inflasi sebanyak 1 % yang menjadi 2,28 %. Lalu penurunan inti juga mengalami penurunan 2% yang sebelumnya menduduki nilai 2,18%.
“Periode II disediakan Rp 330 miliar untuk 33 daerah. Konsep seleksi didasarkan pada penilaian pemerintah yang memiliki kinerja baik dalam pengendalian inflasi. Dari yang berada di level provinsi, kabupaten maupun kota,” tambah Luky dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal Tahun Berjalan 2023 dan Desa Berkinerja Baik 2023.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin membenarkan atas informasi ini. Pengabdian pemerintah kabupaten beserta jajaran telah membuahkan hasil. Hingga Trenggalek mendapatkan apresiasi yang berpredikat nasional.
“Alhamdulillah Pemkab Trenggalek berhasil mendapatkan insentif fiskal. Usaha keras kita untuk menurunkan angka kemiskinan dapat diakui oleh pemerintah pusat sehingga kami mendapat insentif 9,29 miliar rupiah,” lepasnya.






