RagamWarta.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam memberantas rokok ilegal nampaknya bukan isapan jempol belaka. Hal itu nampak dari banyaknya rokok ilegal yang hendak dimusnahkan petugas gabungan.
Bertempat di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, sedikitnya 50.464 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan 1.269.348 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar.
Plt. Kasatpol PP Trenggalek St. Triadi Atmono menjelaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Blitar dan Satpol PP Trenggalek.
“Jutaan batang rokok ilegal itu kita kumpulkan dalam kurun waktu tahun 2023, dimana operasi bersama pemberantasan rokok ilegal menyasar seluruh Kecamatan di Wilayah Kabupaten Trenggalek,” jelas Triadi, Selasa (5/12/2023).
Ditambahkan Triadi, siasat licik pelanggaran cukai bervariasi. Ada rokok yang hanya dilekati cukai palsu, kemudian ada juga yang mengakali cukai dengan memberikan cukai bekas.
“Yang paling banyak ditemukan dalam operasi kali ini adalah rokok yang diedarkan tanpa melabeli pita cukai. Sementara semua rokok ilegal yang telah menjadi barang bukti itu kemudian dimusnahkan,” tambahnya.
Langkah yang ambil Pemkab Trenggalek ini bukan semata hanya untuk menekan peredaran rokok ilegal semata. Namun lebih pada upaya melindungi masyarakat maupun lingkungan hidup.
“Kegiatan yang dilakukan ini bukan semata menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Trenggalek. Namun lebih pada upaya melindungi masyarakat akan bahayanya rokok ilegal,” terang Triadi.
Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara mengaku bangga dan mengapresiasi kinerja tim gabungan yang berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dijual di Trenggalek.
Menurutnya Trenggalek bukan wilayah asal atau produsen rokok ilegal, melainkan menjadi sebagian wilayah edar. Ia meyakini yang dimusnahkan masih sebagian kecil dari rantai distribusi.
“Trenggalek cuma sebagian dari wilayah edar, jadi kami berharap dimana dan siapa produsennya segera diketahui dan untuk pelakunya bisa ditindak sesuai perturan yang berlaku,” pungkas Wakil Bupati Trenggalek.






