Pemkab Trenggalek Bakar Jutaan Batang Rokok Hasil Mesin tak Bercukai, Hasil Operasi tahun 2023

Selasa, 5 Desember 2023 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP, KPPBC TMP C Blitar dan Wakil Bupati Trenggalek hendak memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dengan cara dibakar.

Satpol PP, KPPBC TMP C Blitar dan Wakil Bupati Trenggalek hendak memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dengan cara dibakar.

RagamWarta.com – Upaya Pemerintah Kabupaten Trenggalek dalam memberantas rokok ilegal nampaknya bukan isapan jempol belaka. Hal itu nampak dari banyaknya rokok ilegal yang hendak dimusnahkan petugas gabungan.

Bertempat di halaman Pendopo Manggala Praja Nugraha Kabupaten Trenggalek, sedikitnya 50.464 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan 1.269.348 batang Sigaret Kretek Mesin (SKM) ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar.

Plt. Kasatpol PP Trenggalek St. Triadi Atmono menjelaskan bahwa pemberantasan rokok ilegal dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Blitar dan Satpol PP Trenggalek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jutaan batang rokok ilegal itu kita kumpulkan dalam kurun waktu tahun 2023, dimana operasi bersama pemberantasan rokok ilegal menyasar seluruh Kecamatan di Wilayah Kabupaten Trenggalek,” jelas Triadi, Selasa (5/12/2023).

Ditambahkan Triadi, siasat licik pelanggaran cukai bervariasi. Ada rokok yang hanya dilekati cukai palsu, kemudian ada juga yang mengakali cukai dengan memberikan cukai bekas.

“Yang paling banyak ditemukan dalam operasi kali ini adalah rokok yang diedarkan tanpa melabeli pita cukai. Sementara semua rokok ilegal yang telah menjadi barang bukti itu kemudian dimusnahkan,” tambahnya.

Langkah yang ambil Pemkab Trenggalek ini bukan semata hanya untuk menekan peredaran rokok ilegal semata. Namun lebih pada upaya melindungi masyarakat maupun lingkungan hidup.

“Kegiatan yang dilakukan ini bukan semata menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Trenggalek. Namun lebih pada upaya melindungi masyarakat akan bahayanya rokok ilegal,” terang Triadi.

Sementara itu, Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhammad Natanegara mengaku bangga dan mengapresiasi kinerja tim gabungan yang berhasil mengamankan jutaan batang rokok ilegal yang dijual di Trenggalek.

Menurutnya Trenggalek bukan wilayah asal atau produsen rokok ilegal, melainkan menjadi sebagian wilayah edar. Ia meyakini yang dimusnahkan masih sebagian kecil dari rantai distribusi.

“Trenggalek cuma sebagian dari wilayah edar, jadi kami berharap dimana dan siapa produsennya segera diketahui dan untuk pelakunya bisa ditindak sesuai perturan yang berlaku,” pungkas Wakil Bupati Trenggalek.

 

Berita Terkait

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat
DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek
DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi
DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan
Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Siap Bahas, Jadi Dasar Perubahan Anggaran 2026
Perda Pilkades Trenggalek Ditarget Selesai Agustus, Tahapan Pemilihan Siap Dimulai
Perda Madrasah Diniyah Nonformal Trenggalek Disiapkan, Madin di Masjid hingga Rumah Bakal Terfasilitasi

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 20:05 WIB

Kinerja Satgas MBG Trenggalek Dikuliti PMII, DPRD Minta Pengawasan Diperketat

Senin, 22 Juni 2026 - 18:07 WIB

DPRD Janji Bakal Kawal 3 Tuntutan Mitra MBG Trenggalek

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:02 WIB

DPRD Trenggalek Finalisasi Perda Madin, Lebih Banyak Lembaga Bakal Terfasilitasi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:18 WIB

DPRD Trenggalek Terima Nota Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Target Rampung Dua Pekan

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:09 WIB

Bahas Raperda Telekomunikasi Trenggalek, DPRD Bidik Sumber PAD Baru

Berita Terbaru