Rekapitulasi Pemilu di tingkat Kabupaten Dimulai, Sekda Trenggalek Yakin Rekapitulasi Sesuai Aturan

Kamis, 29 Februari 2024 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Soepriyanto, memberikan sambutan sebelum rekapitulasi yang diadakan KPU dimulai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Soepriyanto, memberikan sambutan sebelum rekapitulasi yang diadakan KPU dimulai.

RagamWarta.com –  Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Trenggalek sudah dimulai. Rekapitulasi diadakan di Hall Bukit Jaas Permai, Rabu (28/2/2024).

Edy Soepriyanto, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek mengaku senang tidak ada kejadian yang mempengaruhi jalannya rekapitulasi selama pemilu 2024 ini. Menurutnya hal ini berkat kerjasama semua pihak.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama semua pihak bahu membahu dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, sehingga pemilu tahun 2024 ini berjalan damai,” ucap Edy usai beri sambutan rapat pleno tingkat kabupaten.

Tidak lupa Edy juga mengucapkan terimakasih kepada KPU Trenggalek yang sudah menyelenggarakan serangkaian tahapan rekapitulasi sesuai aturan yang berlaku. Yakni dari tingkat TPS, desa, hingga tingkat kecamatan.

“Proses rekapitulasi sudah dilaksanakan dengan baik menggunakan asas luber jurdil. Dimana hal ini merupakan pencermatan dari masing-masing penyelenggara pemilu,” ungkap Sekda kabupaten Trenggalek.

Edy juga tidak menampilkan adanya keseteruan dalam proses pemungutan suara. Pihaknya berharap rekapitulasi di tingkat kabupaten ini berjalan lancar sampai selesai dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Harapannya bisa terselenggara dengan baik, banyaknya tekanan dalam rekapitulasi monggo diselesaikan. Jikapun ada ketidakpuasan, selesaikan dengan mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Gembong Derita Hadi yang merupakan Ketua KPU Trenggalek menjelaskan bahwa rekapitulasi dimulai dari Capres, DPR RI, DPD DPR Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten.

Gembong juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan simulasi. Jadi, setiap D Hasil kecamatan yang akan direkap sesuai hasil memakan waktu kurang lebih 1 jam. Sehingga jika di hitung 3 hari rekapitulasi tingkat kabupaten selesai.

“Kemarin sudah melaksanakan simulasi membacakan D Hasil per kecamatan-kecamatan. Setiap perekapan DA 1 hasil tiap kecamatan memakan waktu kurang lebih 1 jam. 3 hari waktu yang dibutuhkan, namun kita berharap selesai dalam 2 hari,” harapnya.

Gembong juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada saksi partai yang tidak mau tanda tangan. Gembong akan terus melanjutkan rekapitulasi, sebagai gantinya pihak KPU bakal membuat catatan kejadian khusus.

“Para saksi partai bisa menulis di keberatan saksi, apa gugatan yang membuat mereka tidak mengakui hasil rekapitulasi. Toh pada intinya D Hasil di tingkat kecamatan sudah tidak ada masalah,” pungkasnya.

Berita Terkait

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi
Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV
Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR
Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM
BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi
30 ASN Trenggalek Ambil Cuti Haji, Mayoritas dari Dinas Pendidikan
GMNI Trenggalek Soroti Pendidikan Saat Audiensi dengan DPRD Trenggalek
DPRD Minta Silpa APBD 2025 Trenggalek Ditarget Maksimal 5 Persen

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:01 WIB

PAW DPRD Trenggalek, Komarudin Resmi Dilantik Gantikan Nur Efendi

Senin, 25 Mei 2026 - 19:01 WIB

Panjangnya Antrean Apotek RSUD dr. Soedomo Trenggalek Jadi Sorotan Komisi IV

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:01 WIB

Jalan Ngares Sengon Rusak, DPRD Trenggalek Kawal Janji PUPR

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:04 WIB

Dokter Spesialis Jantung Trenggalek Tangani 200 Pasien, DPRD Dorong Penambahan SDM

Rabu, 20 Mei 2026 - 19:05 WIB

BKPSDM Trenggalek Terapkan Sistem Karier ASN Berbasis Minat dan Kompetensi

Berita Terbaru