Rekapitulasi Pemilu di tingkat Kabupaten Dimulai, Sekda Trenggalek Yakin Rekapitulasi Sesuai Aturan

Kamis, 29 Februari 2024 - 06:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Soepriyanto, memberikan sambutan sebelum rekapitulasi yang diadakan KPU dimulai.

Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek Edy Soepriyanto, memberikan sambutan sebelum rekapitulasi yang diadakan KPU dimulai.

RagamWarta.com –  Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Trenggalek sudah dimulai. Rekapitulasi diadakan di Hall Bukit Jaas Permai, Rabu (28/2/2024).

Edy Soepriyanto, selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek mengaku senang tidak ada kejadian yang mempengaruhi jalannya rekapitulasi selama pemilu 2024 ini. Menurutnya hal ini berkat kerjasama semua pihak.

“Alhamdulillah, berkat kerjasama semua pihak bahu membahu dalam menciptakan lingkungan yang kondusif, sehingga pemilu tahun 2024 ini berjalan damai,” ucap Edy usai beri sambutan rapat pleno tingkat kabupaten.

Tidak lupa Edy juga mengucapkan terimakasih kepada KPU Trenggalek yang sudah menyelenggarakan serangkaian tahapan rekapitulasi sesuai aturan yang berlaku. Yakni dari tingkat TPS, desa, hingga tingkat kecamatan.

“Proses rekapitulasi sudah dilaksanakan dengan baik menggunakan asas luber jurdil. Dimana hal ini merupakan pencermatan dari masing-masing penyelenggara pemilu,” ungkap Sekda kabupaten Trenggalek.

Edy juga tidak menampilkan adanya keseteruan dalam proses pemungutan suara. Pihaknya berharap rekapitulasi di tingkat kabupaten ini berjalan lancar sampai selesai dan meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Harapannya bisa terselenggara dengan baik, banyaknya tekanan dalam rekapitulasi monggo diselesaikan. Jikapun ada ketidakpuasan, selesaikan dengan mekanisme yang berlaku sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sementara itu, Gembong Derita Hadi yang merupakan Ketua KPU Trenggalek menjelaskan bahwa rekapitulasi dimulai dari Capres, DPR RI, DPD DPR Provinsi dan terakhir DPRD Kabupaten.

Gembong juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan simulasi. Jadi, setiap D Hasil kecamatan yang akan direkap sesuai hasil memakan waktu kurang lebih 1 jam. Sehingga jika di hitung 3 hari rekapitulasi tingkat kabupaten selesai.

“Kemarin sudah melaksanakan simulasi membacakan D Hasil per kecamatan-kecamatan. Setiap perekapan DA 1 hasil tiap kecamatan memakan waktu kurang lebih 1 jam. 3 hari waktu yang dibutuhkan, namun kita berharap selesai dalam 2 hari,” harapnya.

Gembong juga menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada saksi partai yang tidak mau tanda tangan. Gembong akan terus melanjutkan rekapitulasi, sebagai gantinya pihak KPU bakal membuat catatan kejadian khusus.

“Para saksi partai bisa menulis di keberatan saksi, apa gugatan yang membuat mereka tidak mengakui hasil rekapitulasi. Toh pada intinya D Hasil di tingkat kecamatan sudah tidak ada masalah,” pungkasnya.

Berita Terkait

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru
Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek
Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD
Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin
LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh
Pemutakhiran Data Bansos Trenggalek Disoroti Gus Ipul, Integrasi Data ke BPS Jadi Kunci
Jadi Lebaran, THR ASN Trenggalek Ditarget Cair Sebelum Cuti Bersama
Begini Alasan Proyek Jalan Ngetal-Kampak Trenggalek Dilengkapi Drainase 1,4 Km

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:09 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Mulai Dibahas Pansus, Tekankan Outcome dan Ingatkan Pejabat Baru

Jumat, 3 April 2026 - 19:06 WIB

Dipilih Lewat Seleksi Terbuka, Ini Alasan Khoirul Ansori Didapuk Direktur PDAM Trenggalek

Kamis, 2 April 2026 - 19:03 WIB

Mas Ipin Tak Terapkan WFH di Trenggalek, Bila Tidak Ada Bukti Penghematan APBD

Rabu, 1 April 2026 - 17:05 WIB

Rotasi Kepala Dinas Trenggalek, Ini Daftar Pejabat yang Digeser Mas Ipin

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:08 WIB

LKPJ Trenggalek 2025 Diserahkan, Wabup Akui Belum Puaskan Publik Meski PDRB Tumbuh

Berita Terbaru